Dinas Pemadam Kebakaran masih menyiagakan petugas serta dua unit mobil untuk melakukan pendinginan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang.
- Tingginya Kasus Kebakaran Selama Kemarau, Damkar Ingatkan Warga Tidak Sembarangan Bakar Sampah
Baca Juga
Kepala Dinas Damkar Kota Semarang, Nurkholis mengatakan, puluhan petugas masih disiagakan untuk melakukan pendinginan pada bekas titik api. Meski demikian hingga saat ini titik api dan titik asap sudah tidak ditemukan lagi di lokasi bencana kebakaran TPA Jatibarang.
"Kita ada pendinginan dengan pipa modifikasi. Pipa kita suntik ke gundukan sampah kurang lebih sampai kedalaman dua meter. Dengan harapan, semprotan air bisa menyebar hingga lapis terdalam. Kalau hanya di permukaan, kita tidak bisa tahu di dalamnya," kata Nurkholis, Jumat (29/9).
Pihaknya juga memperpanjang masa tanggap darurat atas bencana kebakaran tersebut. Sebelumnya, masa tanggap darurat dilakukan pada 19-25 September, maka saat ini diperpanjang selama 14 hari setelah akhir dari masa tanggap darurat pertama.
Perpanjangan masa tanggap darurat ini dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi titik api muncul dengan melakukan pendinginan hingga tuntas.
Dalam masa tanggap darurat ini, lanjutnya, dilakukan guna menuntaskan pemadaman kebakaran hingga titik api terbawah dari tumpukan sampah yang ada.
"Meskipun itu TPA pasif, kalau gundukan sampah ini bisa mencapai kedalaman 20 meter atau lebih dan dibawahnya ternyata masih ada titik api, dan kita bisa mengalami kesulitan pemadaman hingga ke dalam, jadi perlu waktu lebih," paparnya.
- Damkar Gunakan BTT Sebesar Rp1,9 Miliar Guna Perbarui Peralatan Pemadaman
- Tingginya Kasus Kebakaran Selama Kemarau, Damkar Ingatkan Warga Tidak Sembarangan Bakar Sampah
- Harga Daging Ayam Potong Capai Rp 35 Ribu pada Pekan Pertama Ramadhan