Dalam Sepekan, Polres Pekalongan Kota Sita Puluhan Balon Liar dan Ratusan Petasan

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Doni Prakoso (kiri depan) menunjukkan balon liar hasil sitaaan. Kamis (18/4). RMOLJateng/Bakti Buwono
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Doni Prakoso (kiri depan) menunjukkan balon liar hasil sitaaan. Kamis (18/4). RMOLJateng/Bakti Buwono

Kepolisian Resor Pekalongan Kota berhasil mengamankan puluhan balon dan petasan. Operasi ini dilakukan sebagai respons terhadap tradisi berbahaya yang melibatkan penggunaan balon udara dan petasan saat merayakan Syawalan


Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Doni Prakoso Widamanto, mengungkapkan hasil operasi tersebut dalam konferensi pers pada Kamis, (18/4).

"Kami berhasil mengamankan 80 balon, baik ukuran besar maupun kecil, serta 308 petasan. Selain itu, kami menemukan 13 tungku yang digunakan untuk pembuatan petasan," ujar AKBP Doni.

Operasi berlangsung selama kurang lebih 7 hari, dan Kapolres berharap tidak akan ada penambahan jumlah balon atau petasan. 

"Mari kita ciptakan tradisi yang aman. Masih banyak tradisi lain yang harus dilestarikan," tambahnya.

Meskipun belum ada pelaku yang diamankan karena melarikan diri saat operasi, AKBP Doni menekankan bahwa terjadi penurunan yang signifikan dalam penggunaan balon dan petasan. 

"Jumlah balon tahun lalu mencapai lebih dari 200, hampir 300, dan petasannya juga sekitar 500-an. Alhamdulillah, tahun ini terjadi penurunan yang cukup signifikan," tuturnya.

AKBP Doni berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat dan bahaya dari tradisi ini semakin dipahami.

"Saya berdoa agar tidak ada lagi yang tertangkap karena masih menggunakan balon atau petasan," pungkasnya.

Tradisi ini merupakan simbol syukur dan kegembiraan pasca Hari Raya Idul Fitri, namun perlu dijalankan dengan aman dan memperhatikan keselamatan penerbangan. Langit Pekalongan termasuk jalur padat penerbangan, dan operasi keamanan ini mendukung Peraturan Menteri Perhubungan No. 40 Tahun 2018