Maraknya judi online yang mewabah di tengah masyarakat tak terkecuali bagi aparat penegak hukum, memaksa Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto melakukan pemeriksaan mendadak ponsel milik para anggotanya.
- Pedang Pora Sambut Kapolres Baru Kudus
- Polres Kudus Usut Tuntas Kasus Kekerasan Oknum Suporter Persijap
- Wali Santri Desak Polisi Jebloskan Kyai dan Tiga Ustad Kasus Ekploitasi Anak
Baca Juga
Langkah pemeriksaan ponsel dari korps berseragam coklat ini adalah untuk mencegah merebaknya judi online di kalangan anggota kepolisian khususnya di Polres Kudus Polda Jateng. Pemeriksaan ponsel dilakukan Kapolres Kudus, usai apel di Mapolres Kudus, Selasa (18/06).
Semua peserta apel meliputi para perwira mau pun bintara tak luput dari sasaran pemeriksaan. Didampingi Wakapolres Kudus dan Kasi Propram, Kapolres Dydit mengecek setiap ponsel anggotanya.
“Dari pemeriksaan ini, tidak ditemukan riwayat mau pun aplikasi judi online di ponsel anggota,” ujar Kapolres Dydit selepas melakukan pemeriksaan.
Dydit mengakui, tranksaksi judi online kini menjadi masalah serius di tengah masyarakat. Dengan memeriksa ponsel milik anggota polisi, sebagai komitmen Polres Kudus memberantas judi online, serta menjaga integritas dan kredibilitas institusi kepolisian.
“Kepada semua anggota, kami harapkan bisa mematuhi hukum dan menjaga etika sebagai aparat penegak hukum,” pinta AKBP Dydit.
Menurut Dydit, dampak negatif dari judi online bisa membuat seseorang terlilit hutang. Bahkan rela berhutang kepada pinjaman online untuk bermain judi online.
“Kita ingin personel Polres Kudus tidak terkontaminasi virus-virus judi online. Karena judi online ini bisa bersifat adiktif dan inilah faktor penting kenapa orang-orang tidak berhenti bermain,” imbuhnya.
Kapolres Kudus menegaskan segera melakukan pengecekan ulang kepada ponsel anggotanya. Jika ditemukan tertangkap tangan bermain judi online, ia tak segan memberlakukan sanksi tegas terhadap personelnya.
AKBP Dydit Dwi Susanto juga menyoroti penggunaan media sosial oleh personel. Ia mengingatkan bahwa setiap tindakan di dunia maya dapat mempengaruhi citra institusi.
Ia menekankan pentingnya tanggung jawab dan kehati-hatian dalam setiap unggahan dan interaksi online.
“Bijaklah dalam menggunakan media sosial. Tindakan tidak pantas dapat merusak reputasi kita semua,” pungkas Kapolres Kudus.
- Pedang Pora Sambut Kapolres Baru Kudus
- Rangsangan Bonus Bukan Jaminan Ciptakan Atlet Berprestasi
- Jamaah Muslimin Hizbullah Desa Gumelem Banjarnegara Salat Idulfitri Lebih Awal