Polres Wonogiri berhasil mengamankan seorang pria yang diduga keras terlibat dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda dua di Dusun Ngawen Desa Sendang Ijo Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri.
- Perempuan di Grobogan Tewas Dengan Tangan Kaki Terikat dan Mulut Dilakban
- Polda Jateng Periksa Dokter yang Diduga Campurkan Sperma ke Makanan Istri Temannya
- Gelapkan Hasil Penjualan Perdana, Sales Perempuan di Blora, Terancam 5 Tahun Penjara
Baca Juga
‘’Kejadian bermula pada Senin (1/7), ketika Nur Hariyanto (55) Warga Desa Jendi, Selogiri, kehilangan sepeda motornya Honda Karisma warna silver Nopol AD 6195 NG saat akan pulang dari sawah di Jalan desa Ngawen Desa Sendang Ijo, Selogiri, Wonogiri. Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Kharisma warna hitam senilai Rp. 4.500.000, ’’ kata Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, melalui Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, Senin (8/7).
Pelaku, masih kata Anom, diidentifikasi sebagai RQ (14), warga Kecamatan Bulu Kabupaten Sukoharjo, berhasil diamankan oleh pihak keamanan di rumahnya pada Jumat (5/7).
Setelah diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian bersama dengan seorang warga inisial BOH (16) Warga Kecamatan Bulu Kabupaten Sukoharjo. ‘’Saat ini satu pelaku inisial BOH (16) masih dalam pengejaran,’’ ungkap AKP Anom Prabowo,
“Pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian. Saat ini untuk tersangka tidak dilakukan penahanan dikarenakan masih berstatus anak,” ucapnya
Anom menambahkan, Polisi terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Wonogiri serta mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.
- Edan, Guru Silat di Wonogiri Diduga Cabuli Tujuh Muridnya
- Giat OKC 2025 , Polres Wonogiri Patroli Sepeda
- Pemudik Mulai Berdatangan, Polres Wonogiri Kampanyekan '3 Siap'