Tim Resmob Polres Sukoharjo berhasil menangkap pelaku pencurian handphone (HP) di Kantor Satpas SIM Sukoharjo. DK (43), warga Cemani, Grogol, Sukoharjo, diamankan dirumahnya bersama barang bukti HP yang dicurinya.
- Niat Untung, Jadi Buntung: Dua Pencuri Kena Batunya
- Mahasiswa Politeknik Ilmu Pelayaran Tewas Setelah Diduga Dianiaya Seniornya
- Gara gara Zirkon Ilegal, CBA Minta Kejagung Panggil PT Putra Prima Mineral Mandiri!
Baca Juga
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, mengungkapkan, peristiwa pencurian terjadi di Kantor Satpas SIM Polres Sukoharjo, pada 9 Mei 2022.
"Jadi pelaku dan korban ini sama sama pemohon SIM (Surat Izin Mengemudi) di Satpas SIM Polres Sukoharjo. Karena ada kesempatan, akhirnya pelaku melakukan tindak pidana pencurian," ujar AKBP Wahyu, Rabu (1/6/2022).
AKBP Wahyu menjelaskan, kejadian pencurian HP tersebut berawal ketika korban Devi (19) warga Desa Lawu, Nguter, bermaksud membuat SIM di Kantor Satpas SIM Polres Sukoharjo, pada 9 Mei 2022.
"Dimana korban ini lupa saat HP miliknya tertinggal di ruang tunggu, dan ditinggal ke ruang registrasi SIM, Setelah registrasi baru sadar kalau HP nya tertinggal, tapi saat kembali ke ruang tunggu HP sudah tidak ada," terang AKBP Wahyu.
Mendapati HP nya hilang, korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sukoharjo.
Setelah menerima laporan tersebut, Tim Resmob Polres Sukoharjo kemudian melakukan serangkaian tindakan penyelidikan, mengumpulkan keterangan saksi- saksi dan analisa CCTV.
Kemudian pada Selasa, (31/5/2022) Tim Resmob berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti hasil curian berupa satu buah handphone merk SAMSUNG A 71 warna prismcrush Blue, di rumahnya Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 362 KUH Pidana tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak enam puluh rupiah.
- Sindikat Internasional: Polda Jawa Tengah Bongkar Jual Beli Motor Selundupan, Warga Demak Jadi Pelakunya
- Tiba Di KPK, Idrus Marham: Masih Ada Yang Belum Selesai
- Ungkap Dua Kasus Narkotika, Satresnarkoba Polres Batang Tangkap Lima Tersangka