Curi Handphone Penumpang Kereta Api Berhasil Ditangkap Polisi

Petugas Polsuska Stasiun Poncol Daftar pencarian orang (DPO) mengamankan pelaku pencurian handphone penumpang kereta.


Kanitreskrim Polsek Semarang Utara, Iptu Kumaidi menjelaskan, pelaku bernama Eko Beni itu saat ini masih dilakukan pemeriksaan di Polsek Semarang Utara.

Dari hasil pengembangan, pelaku ternyata dilaporkan karena membawa kabur motor temannya. 

"Pengembangan sementara, kami dihubungi Polsek Lasem, ternyata dia tersangka penggelapan di Polsek Lasem," ujar Kumaidi saat ditemui di Mapolsek Semarang Utara, Jumat (28/7). 

Dia menjelaskan, aksi pelaku dalam mencuri handphone terjadi pada Kamis (27/7) sekitar pukul 10.30 WIB. Saat itu korban menitipkan handphone dicharger di fasilitas stasiun kepada pelaku karena akan ke kamar mandi. 

Setelah selesai, korban keluar dan mendapati handphone dan orang dimintai tolong tidak ada di lokasi. Korban merasa dirugikan kemudian meminta Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) Stasiun Poncol untuk mengecek CCTV menyorot lokasi. 

Saat diperiksa, ternyata pelaku sengaja membawa kabur handphone milik korban. “Kronologi dari awal korban dan pelaku ada komunikasi di ruang tunggu stasiun Poncol. Kemudian korban titipkan handphone  posisi dicharge. Pamit ke kamar mandi, pas balik handphone nggak ada," terangnya. 

Mengetahui kejadian ini, selanjutnya petugas melakukan penanganan dan berhasil menangkap pelaku. Petugas mengamankan pelaku saat hendak menjual barang bukti hasil kejahatannya. 

"Ditangkap saat hampir ada kesepakatan jual handphone di Pusponjolo," pungkasnya.