Cium Dugaan Kecurangan, Suara Hilang di TPS Dilaporkan ke Bawaslu

Kantor Bawaslu. Bakti Buwono/Dok.RMOLJateng
Kantor Bawaslu. Bakti Buwono/Dok.RMOLJateng

Temuan adanya suara hilang dalam penghitungan yang dilakukan penyelenggara pemilu di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Pekalongan pada Pemilu 2024, dilaporkan Ormas Bintang Adhyaksa ke Bawaslu setempat.


"Kami sudah menyampaikan aduan ke Bawaslu dengan melampirkan tembusan ke Walikota, Kejaksaan, Kesbangpol dan kepolisian," kata Ketua Bintang Adhyaksa, Didik Pramono lewat telepon, Minggu (18/2).

Menurut Didik, suara hilang yang ditemukan oleh timnya terjadi di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kecamatan Pekalongan Barat, yaitu di TPS 18 dan TPS 20 Kelurahan Sapurokebulen. 

Ia mengklaim, temuan ini bukan kasus tunggal, melainkan berulang di beberapa TPS. "Contohnya, input 2 suara ditulis nol, itu terjadi di TPS 18. Kemudian input 4 suara ditulis 2 di TPS 20, dan seterusnya," papar Didik Pramono yang juga menjadi korban suara hilang.

Didik mengaku memiliki bukti-bukti yang mendukung adanya dugaan kecurangan pemilu ini. Ia juga menyayangkan bahwa suara hilang baru terungkap setelah ada keluhan dari pihak yang dirugikan. "Kalau tidak ada yang protes, kami tidak tahu apa yang terjadi," ujarnya.

Terpisah, Ketua Bawaslu Kota Pekalongan, Miftahuddin membenarkan adanya aduan dari Bintang Adhyaksa terkait suara hilang di TPS. 

Ia mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penelusuran dengan cara mencocokkan data pengawas TPS dengan saksi-saksi.

"Kalau aduannya berbentuk pidana pemilu penghilangan suara, itu tidak tepat. Karena itu harus ada unsur kesengajaan. Kami yakin tidak ada unsur kesengajaan, ini mungkin KPPS salah tulis atau salah hitung. Tapi kami pasti akan tindaklanjuti apakah benar seperti itu," tuturnya.

Miftahuddin juga berjanji akan melaksanakan rapat pleno untuk membahas aduan tersebut. Ia mengatakan bahwa C hasil akan direvisi jika ada kesalahan perhitungan.

"Jika ada kesalahan, akan langsung kami komplain dalam rapat pleno," tandasnya.

"Kami sudah menjalankan tugas pokok dan fungsi kami. Baik ada aduan atau tidak, kami tetap menemukan yang salah-salah itu. Nanti pada saat pleno, kami akan membenarkannya," pungkasnya.