Cikal Bakal Arisan Lelang Online Terkuak, SSB Koordinator 'FLat Duos' Sempat Mencoba Bunuh Diri

SSB,koordinator arisan online Salatiga. / RMOL Jateng
SSB,koordinator arisan online Salatiga. / RMOL Jateng

Cikal bakal kasus arisan lelang online yang gegerkan Kota Salatiga ini terkuak, diawali dari informasi seorang mahasiswa berusia 20 tahunan berinisial SSB, warga Blotongan, yang digeruduk puluhan anggotanya.


SSB bahkan sempat diisukan melakukan percobaan bunuh diri, lantaran stress dan tertekan didatangi puluhan orang yang menginginkan uang arisan mereka kembali.

Nur Adi Utomo, penasihat hukum SSB mengatakan, kliennya bergabung di arisan 'FLat Duos' dengan bandar utama RS sejak Maret 2021.

"Klien saya terhitung baru bergabung dengan arisan 'FLat Duos' ini. Dia diajak perempuan berisinial WWK berusia 33 tahunan warga Blotongan. Antara SSB dan WWK ini ada persoalan utang piutang yang harus dilunasi SSB kurang lebih Rp100 jutaan," ujar Nur Adi Utomo kepada RMOLJateng, Minggu (22/8).

Karena utang SSB ke WWK bunga berbunga, meski keluarga SSB telah menyerahkan satu unit mobil Grand Livina serta uang tunai Rp 12 juta, oleh WWK dianggap belum tuntas. Hingga akhirnya, SSB bersedia menjadi koordinator arisan mencari anggota baru, atas bujukan WWK.

"Sejak awal bergabung, klien kami memiliki 15 anggota. Sehingga, atasan SSB adalah WWK ini. Di atas WWK ada RS yang saat ini masih belum jelas keberadaannya," papar Nur.

Berjalannya waktu, penyetoran uang dari anggota direkrut SSB dengan nilai mulai dari Rp 1 juta hingga terbesar Rp 50 juta, berjalan mulus ke rekening WWK melalui M-banking. Hal ini diperkuat dengan mutasi rekening yang dikantongi SSB.

Dari beberapa bulan berjalan, anggota yang direkrut SSB ada yang mengantongi keuntungan bahkan juga sudah balik modal.

Masalah mulai muncul, saat anggota yang belum mendapatkan keuntungan mulai resah dan mendatangi rumah SSB.

"Ada sekitar 50-an orang saat itu datang ke rumah SSB. Bahkan, malam itu juga ada yang sudah lapor ke Polres Salatiga berinisial UL usianya 22 tahunan mengaku rugi Rp 1,5 miliar," terangnya.

Ternyata, laporan tak hanya ke Polres Salatiga, namun  ada juga anggota lain yang melapor ke Polda Jateng. Namun semua laporan itu, kata dia, tidak ada yang ditindaklanjuti ke proses hukum melainkan dilakukan upaya mediasi.

"Pada dasarnya, klain saya siap bertanggung jawab meski pun SSB ini selama menjadi koordinator belum ada keuntungan yang ia rasakan karena semua uang disetor langsung diatas langsung yakni ke WWK. Jadi otaknya WWK dibawa RS bandarnya langsung," tandasnya.

Sepanjang anggota arisan memiliki bukti penyetoran, Adi mewakili klainnya siap bertanggungjawab mengganti sepenuhnya.