Cerita Pj Bupati Batang Lani Tentang Kinerja OPD Cegah Korupsi, Masuk 5 Besar MCP

Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki (kiri)
Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki (kiri)

Penjabat (Pj) Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam upaya pencegahan korupsi.


Berdasarkan hasil Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kabupaten Batang berhasil meraih nilai 93%, menempatkannya dalam lima besar di Jawa Tengah.

"Di tahun 2023, kita masuk lima besar di Jawa Tengah dengan capaian nilai 93%. Ini menunjukkan peningkatan dari peringkat 11 pada tahun sebelumnya. Maka ini harus terus kita pacu, apalagi di tahun 2024 ini MCP berubah, dari mulai indikator, sub indikator selalu berubah," ujar Lani Dwi Rejeki dalam keterangannya, Minggu (9/6).

Lani menjelaskan bahwa pada tahun 2024, upaya pencegahan korupsi melalui berbagai intervensi oleh KPK melalui MCP akan melibatkan 26 OPD, naik dari 13 OPD pada tahun sebelumnya. 

“Hampir semua OPD yang ada di Batang terlibat dalam MCP. Semua dokumen dan rencana kerja MCP harus dipenuhi oleh semua OPD. Kita pasti bisa, karena sebenarnya kita sudah melakukan, hanya saja tidak terdokumentasikan dengan baik dan penyampaiannya harus tepat waktu,” jelasnya.

Ia meminta Inspektorat sebagai koordinator MCP untuk terus mengkoordinasikan semua OPD yang terlibat. 

“Meskipun sudah ada pemberitahuan melalui surat, OPD harus memenuhi persyaratan ini dan itu, Inspektorat harus mengejar – ngejar terus sampai dapat. Karena MCP ini adalah potret dan komitmen dari Pemkab Batang dalam upaya pencegahan korupsi,” ungkapnya.

Lani menegaskan bahwa jika nilai MCP dinilai rendah, perlu dilihat indikator mana yang tidak tercapai. 

“Kalau MCP-nya dinilai rendah, capaian rendah akan dilihat dari indikator mana yang tidak tercapai. Kalau sudah seperti itu, OPD terkait harus menjelaskan kenapa tidak bisa mencapai 100%," tegasnya. 

Ia menambahkan bahwa jika ada kendala yang menyangkut regulasi pemerintah pusat, mungkin bisa dimaklumi. Namun, jika itu merupakan kemampuan yang bisa dilakukan oleh OPD dan tidak mencapai hasil maksimal, harus dipertanyakan.

Peningkatan nilai MCP ini tidak hanya menjadi kebanggaan tetapi juga tantangan untuk terus memperbaiki diri. Lani menggarisbawahi bahwa komitmen Pemkab Batang dalam pencegahan korupsi harus tercermin dalam kerja keras dan dokumentasi yang baik oleh setiap OPD. 

Dengan adanya perubahan indikator dan sub indikator MCP di tahun 2024, setiap OPD dituntut untuk lebih sigap dan akurat dalam melaporkan setiap aktivitas pencegahan korupsi yang dilakukan.

Harapan Lani Dwi Rejeki adalah bahwa Kabupaten Batang tidak hanya mampu mempertahankan posisinya tetapi juga meningkatkan peringkatnya di masa depan. 

"Kita harus terus berupaya meningkatkan nilai MCP kita. Ini bukan hanya tentang angka, tetapi tentang bagaimana kita membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan," katanya dengan penuh semangat.

Dengan dukungan dari seluruh OPD dan koordinasi yang baik dari Inspektorat, Batang diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya pencegahan korupsi. Keberhasilan ini bukan hanya milik pemerintah daerah, tetapi juga seluruh masyarakat Batang yang turut serta mendukung pemerintahan yang bersih dan akuntabel.