Cegah Politik Uang, Pengawas TPS Diminta Tancap Gas Laksanakan Tugas

Personel PTPS Kecamatan Tugu saat pelantikan, kemarin.
Personel PTPS Kecamatan Tugu saat pelantikan, kemarin.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang Arief Rahman meminta, Pengawas TPS (PTPS) untuk tancap gas dalam melaksanakan tugas pengawasan.  

Menurutnya, personel PTPS harus memiliki jiwa berani dan tegas dalam mencegah segala bentuk pelanggaran pemilu. 

Pasalnya, PTPS akan menjadi ujung tombak dalam menjaga kualitas Pemilu 2024, termasuk mencegah praktek politik uang. 

"Pengawas TPS harus berani mengawasi dan menegur jika menemukan dugaan pelanggaran agar proses Pemilu tidak diciderai politik uang," ungkap Arief, saat memberikan sambutan pada pelantikan 4.646 personel pengawas TPS se-Kota Semarang, di aula kantor Kecamatan Tugu, kemarin.

Pelantikan personel PTPS telah  dilakukan di berbagai tingkat kecamatan pada Minggu (21/1) dan Senin (22/1). 

Jumlah Pengawas TPS yang dilantik sama dengan jumlah TPS yang ada di Kota Semarang. Nantinya, sesuai dengan ketentuan bahwa satu TPS akan diawasi oleh satu orang Pengawas TPS.

Arief juga menjelaskan bahwa potensi pelanggaran sudah banyak terjadi seperti pemasangan APK yang tidak sesuai, kampanye yang tidak taat aturan, maupun politik uang di ruang-ruang yang tidak terjamah, sehingga perlu mengerahkan semua Pengawas Pemilu Se-Kota Semarang menekan hal tersebut. 

Selain itu, hal yang amat penting pihaknya juga meminta Pengawas TPS untuk memastikan hasil perhitungan suara dalam TPS, agar tetap sesuai dengan jumlah yang sudah dilakukan pemungutan suara. Tidak boleh ada yang kurang ataupun lebih, bahkan bergeser perolehan suaranya. 

"Saya minta semuanya agar segera belajar terutama dalam konteks pemungutan dan penghitungan suara yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024," kata Arief.

Arief memastikan ribuan Pengawas TPS telah melalui proses seleksi ketat di tingkat Panwaslu Kecamatan. Jumlah pendaftar Pengawas TPS di Kota Semarang sebanyak 5.614 orang, kemudian terpilih 4.646 orang.