Cegah Peredaran Narkoba, Kesbangpol Sukoharjo Gelar Pembinaan P4GN

Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sukoharjo Menggelar Kegiatan Pembinaan Pencegahan, Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Di Auditorium Wijaya Utama Menara Wijaya, Rabu (26/02) Dalam Rangka Pencegahan Peredaran Narkoba Di Kalangan Generasi Muda. Istimewa
Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sukoharjo Menggelar Kegiatan Pembinaan Pencegahan, Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Di Auditorium Wijaya Utama Menara Wijaya, Rabu (26/02) Dalam Rangka Pencegahan Peredaran Narkoba Di Kalangan Generasi Muda. Istimewa

Sukoharjo - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sukoharjo menggelar kegiatan Pembinaan Pencegahan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Auditorium Wijaya Utama Menara Wijaya, Rabu (26/02) dalam rangka pencegahan peredaran narkoba di kalangan generasi muda.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sukoharjo, Budi Santoso, SE, MM dalam sambutannya menekankan bahwa penyalahgunaan narkoba telah menjadi ancaman serius bagi masa depan bangsa. "Penyalahgunaan narkoba terbukti menjadi ancaman dan bahaya laten yang dapat merusak karakter, fisik, dan kesehatan masyarakat," ujar Budi Santoso.

"Kondisi ini merupakan permasalahan bangsa yang dalam jangka panjang berpotensi besar mengganggu daya saing dan kemajuan bangsa," tambahnya.

Kegiatan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Program ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif tentang bahaya narkoba kepada generasi muda.

Dalam materi yang disampaikan, dijelaskan berbagai jenis narkoba dan dampaknya terhadap kesehatan. Narkoba dibagi menjadi tiga golongan berdasarkan tingkat bahaya dan penggunaannya dalam bidang medis. Golongan I merupakan narkotika yang hanya dapat digunakan untuk pengembangan ilmu pengetahuan dengan potensi ketergantungan sangat tinggi.

Budi Santoso menegaskan bahwa pencegahan peredaran narkoba bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum dan pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. "Mari tingkatkan kepekaan, kepedulian dan bertindak tegas serta menindaklanjuti secara langsung akan bahayanya narkoba ini secara berkesinambungan," ajaknya.

Program ini juga menyajikan strategi pencegahan yang dapat diterapkan oleh remaja, termasuk menghindari lingkungan berisiko, mengembangkan hobi positif, membangun kepercayaan diri, serta menguatkan dukungan keluarga dan sekolah.

"Kami berharap dengan adanya pembinaan ini, generasi muda Sukoharjo memiliki pemahaman dan ketahanan yang kuat untuk menolak peredaran narkoba. Bersama kita pasti bisa memerangi narkoba," tegas Kepala Bakesbangpol Sukoharjo.

Kegiatan pembinaan P4GN ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemkab Sukoharjo dalam mewujudkan generasi bebas narkoba. Program serupa akan terus dilaksanakan dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat untuk memaksimalkan dampak pencegahan.