Cegah Penyebaran PMK Pada Hewan Kurban, Satpol PP Gencarkan Razia Ternak

Satpol PP Kota Semarang terus menggencarkan razia terhadap hewan ternak yang dijual untuk di jadikan hewan kurban. Kali ini petugas menyisir salah satu zona merah penyakit mulut dan kuku (PMK) yakni di kawasan Gunungpati.


Satpol PP Kota Semarang menggandeng Satpol PP Provinsi Jawa Tengah serta Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) dan Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang.

Kasatpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan pihaknya melakukan razia untuk memastikan hewan kurban yang dijual oleh pedagang tiban jelang Idul Adha adalah hewan ternak yang benar-benar sehat. Ia tidak ingin jika di Kota Semarang kedapatan banyak penjual hewan kurban yang berpenyakit PMK dan penjual tidak mengantongi surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).

“Sudah ada instruksi Walikota dan menteri agama kalau semua penjual hewan kurban itu harus mengantongi SKKH, jadi saya harap semua hewan kurban yang dijual itu yang benar-benar sehat,” kata Fajar, Kamis (30/6).

Terkait temuan adanya sapi yang terpapar PMK namun masih dijual dan tidka dilakukan isolasi, Fajar menekankan kepada para pedagang agar segera membawa pulang sapi yang sakit. Pasalnya jika pedagang tetap membandel maka Satpol PP akan dengan tegas merobohkan lapak dagangannya.

“Kalau masih bandel dan sapi sakit masih dijual, besok lapak saya robohkan. Nanti H-5 kita bawa truk dan keliling kalau masih ada yang nekat jualan tanpa SKKH dan ketahuan kena PMK maka langsung diangkut truk,” tegasnya.

Kasatpol PP Provinsi Jawa Tengah, Budi Santosa mengapresiasi tindakan tegas yang dilakukan oleh Walikota Semarang bersama jajarannya dalam hal ini Satpol PP Kota Semarang dengan melakukan monitoring dan sosialisasi terhadap lapak pedagang tiban penjual hewan kurban. Budi meminta kepada para peternak dan pedagang bisa benar-benar menjaga kesehatan ternak khususnya yang akan dikurbankan pada Idul Adha kali ini.

"Dalam kurun waktu yang singkat, yang terkena PMK di Jateng sudah puluhan ribu. Maka, jarak perlu diperharikan. Kota Semarang akan menindak dengan tegas, begitu ada yang kena disterilkan karena jarak 10 kilo saja cepat sekali kena virus ini," kata Budi.

Budi mengatakan bahwa Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo telah memberikan instruksi pada semua organisasi pemerintah daerah (OPD) yang bertugas dalam penanganan hewan di seluruh kota dan kabupaten untuk bisa lebih mengamati jika ada peredaran hewan yang terpapar PMK.

Bahkan, Satpol PP Provinsi Jawa Tengah juga telah mengintruksikan Satpol PP kabupaten/kota bersama dinas terkait untuk berkolaborasi seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Semarang. 

"Kami apresiasi Pak wali dan Satpol PP Kota Semarang sudah bergerak monitoring sekaligus sosialisasi ke pedagang dan peternak," pungkasnya.