Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Batang, Agung Wisnu Barata mengumpulkan sejumlah ormas untuk belajar mengatasi konflik sosial. Baginya, lebih baik melakukan pencegahan daripada menyelesaikan konflik sosial.
- Disdag Targetkan 130 Pedagang Korban Kebakaran Bisa Tempati Relokasi di Kanjengan Minggu Depan
- LKBPH PWI Mendapatkan Darah Baru
- Arnaz Agung Andrarasmara Berbagi Ilmu dalam Rapat Kerja dan Launching Dewan Redaksi RMOLJateng 2024
Baca Juga
"Pencegahan konflik itu lebih baik penyelesaian konflik," katanya di acara Sosialisasi Penanganan Konflik Sosial, Kamis (10/3).
Ia menjelaskan negara sudah mengatur tentang konflik sosial berdasarkan UU no 7 tahun 2012. Isinya tentang Penanganan Konflik Sosial.
Agung menyebut dalam undang-undang itu sumber konflik antara lain perbatasan wilayah, kemudian persinggungan Suku Agama Ras dan Antar golongan (Sara).
Lalu, sengketa sumber daya alam (SDA) serta distribusi SDA. Termasuk juga konflik politik ekonomi sosial dan sebagainya.
"Untuk mencegah konflik sebenarnya yang dibutuhkan adalah toleransi atau memanusiakan manusia," katanya.
Ia menjelaskan kondisi aman itu tidak terjadi begitu saja. Tapi ada upaya berbagai pihak untuk membuat situasi menjadi aman sehingga tidak terjadi konflik.
Di sisi lain, mantan kepala Dinspermades itu menjelaskan bahwa kebenaran punya banyak perspektif. Namun, sebagai warga negara hukum harus berpegang teguh dengan kebenaran berdasarkan aturan hukum.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Diapermades) Batang itu juga menghadirian dua narasumber dari Kepala Satuan Intelkam Polres Batang, AKP Kurnia Taufik dan Pasi Intel Kodim 0736 Batang, Kapten Inf Noor Rofiq.
- Atasi Banjir, Ketua DPRD Kota Semarang Minta Pemkot Prioritaskan Perbaikan Drainase
- Cegah Rob dan Abrasi, Polres Batang Tanam 60 Ribu Mangrove Sepanjang Pesisir
- Wartawan Senior Amerika Berbagai Berbagi Pengalaman Investigasi di Jakarta