Ketua YLKI Salatiga Dwi Indah Widowati SPd MSi mengusulkan agar agar Pemerintah Kota Salatiga harus tegas memberlakukan harga minyak maksimal.
- SIG Berangkatkan 600 Peserta Mudik Bersama BUMN 2023 ke Jawa Tengah dan Jawa Timur
- Sembilan Tahun, Pemkab Rembang Bagikan 4.840 Unit Alsintan
- Nekat Blusukan Pasar di Pagi dan Malam, Cara Bupati Kudus Kendalikan Inflasi
Baca Juga
"Meskipun het telah dihapus oleh pemerintah pusat, Pemerintah Kota Salatiga harus tegas memberlakukan harga minyak maksimal," kata Dwi Indah Widowati SPd MSi, Minggu (20/3).
Dwi Indah yang juga Anggota Komisi A DPRD Kota Salatiga itu menandaskan, dampak lain akibat dihapusnya HET minyak, timbul harga bar-bar atau harga sak 'karepe dewe'.
"Dan itu sudah terjadi. Harga minyak goreng kian melambung bahkan mencapai 25k/liter," tandasnya.
Sebelumnya, anggota Fraksi PDIP Salatiga ini pada saat reses menerima aduan dari masyarakat terkait harga minyak goreng. Pertama bulan Februari lalu, ujar dia, masyarakat mengeluhkan jika harga minyak goreng naik menjadi 14-19 ribu/liter.
"Bahkan terjadi kelangkaan minyak goreng dan itu baru sekali ini dalam kurun waktu 10th sblmnya, terjadi langka minyak. Seharusnya, harga normal minyak antara 7ribu perliter sampai dengan 9 ribu perliter," bebernya.
Dengan kondisi saat ini, dimana sejak tanggal 17 Maret 2022 Pemerintah menghapus HET disebutkannya harga minyak berujung harga minyak perhari ini mencapai 25k/liter.
"Lebih aneh lagi, sejak dihapusnya HET minyak menjadi berlimpah. Ada apa ini??," ucapnya.
Hal ini diakuinya sangat berdampak di masyarakat terutama para pelaku usaha kecil karena modal usaha bertambah. Misalnya penjual gorengan, modal usaha bertambah menjadi bertambah.
Ketika mencoba mengubah strategi menaikan harga berakibat barang tidak laku, kalau dijual dengan harga tetap ke pembeli maka penjual akan rugi.
Untuk itu, Dwi Indah mengusulkan agar pemerintah 'cq' Dinas Perdagangan Kota Salatiga harus segera membuat langkah-langkah strategis dan tegas untuk mengendalikan harga minyak dipasar.
Terlebih mendekati bulan puasa dan hari raya yg dipastikan harga kebutuhan pokok lain pasti melonjak.
"Operasi pada agen-agen minyak goreng di Salatiga untuk memberlakukan atau menentukan harga maksimal guna mencegah dan mengantisipasi harga bar-bar.
Ini semua demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat khususnya Salatiga," imbuhnya.
- Hadiri Jateng Halal Fair, Wagub Ingatkan Pentingnya Potensi Halal dan Ekonomi Syariah
- Hyundai Boyong Stargazer X dan IONIQ 6 di GIIAS Semarang
- Gubernur Jateng Siapkan Strategi Atasi Kenaikan Harga Pangan