Polda Jawa Tengah menyatakan 'uang perasan' lima oknum anggota yang menjadi calo penerimaan bintara Polda Jateng tahun 2022, mencapai Rp 9 Milyar.
- Perkosa dan Rampas Telepon Genggam Dua Siswi, Pelaku Ditembak Polisi
- Polres Wonogiri Bongkar Pembunuhan Sadis Berantai
- Polres Wonogiri Imbau Masyarakat Jauhi Judol dan Pinjol
Baca Juga
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol M. Iqbal Alqudussy, di Mapolda Jawa Tengah, Senin (20/3) siang.
"Hasil yang dikumpulkan sekitar Rp 9 Miliar. Ini keseluruhan," kata Kabid Humas Polda Jateng.
Jumlah tersebut didapatkan para calo dari beberapa calon siswa. Nominalnya beragam dari Rp 200 hingga Rp 300 jutaan.
Hasil ini merupakan operasi tangkap tangan Div Propam Polri. Uang perasan telah dikembalikan ke keluarga calon siswa.
Terkait hal ini, kata dia, Polda Jateng memutuskan pemecatan lima calo itu.
"Hari ini telah diputuskan adanya PTDH terhadap kelima terduga (calo)," jelasnya.
Kelima calo tersebut yakni Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z dan brigadir EW.
- Kasus Pembunuhan Wanita Telanjang di Kamar Kos di Pati Penuh Misteri
- Selain Embung Glebeg, Tim Polda Jateng Sidik 8 Proyek Jalan Di Rembang Yang Putus Kontrak
- Indomaret Dibobol Maling, ATM Dirusak