Buta Hukum, Puluhan Tahanan Rutan Salatiga Terima Layanan Bantuan Hukum Gratis

Narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga saat mendapatkan bantuan hukum secara gratis dipusatkan di Selasar Rutan Salatiga, Selasa (3/10). RMOL Jateng
Narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga saat mendapatkan bantuan hukum secara gratis dipusatkan di Selasar Rutan Salatiga, Selasa (3/10). RMOL Jateng

Puluhan narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga mendapatkan bantuan hukum secara gratis dipusatkan di Selasar Rutan Salatiga, Selasa (3/10).


Kepala Rutan Salatiga, Andri Lesmano mengatakan, sebagai upaya peningkatan layanan di bidang hukum pihaknya sengaja memberikan bantuan hukum gratis kepada napi atau Warga Binaan Rutan Salatiga.

"Bantuan hukum yang kami berikan diantaranya litigasi, nonlitigasi dan pos bantuan hukum yang dapat dimanfaatkan oleh tahanan dan narapidana secara gratis," kata Andre.

Kegiatan sebagai upaya peningkatan pelayanan di bidang bantuan hukum itu, menggandeng Organisasi Bantuan Hukum (OBH) sudah terverifikasi dan terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan HAM. Selain menggandeng beberapa OBH, puluhan tahanan Rutan Salatiga juga menerima penyuluhan dan layanan bantuan hukum gratis dari LKBHI IAIN Salatiga.

"Sehingga para tahanan dapat memilih dan tentunya pelayanan sesuai konteks persoalannya," ujarnya.

Andri menambahkan, tahanan maupun narapidana juga bisa berkonsultasi terkait dengan perkara pidana sedang dijalani maupun terkait dengan konsultasi lain berkaitan dengan hukum lainnya seperti masalah perkara perdata.

"Selain itu tahanan maupun narapidana juga bisa berkonsultasi terkait dengan perkara pidana yang sedang dijalani maupun terkait dengan konsultasi lain yang berkaitan dengan hukum lainnya seperti masalah perkara perdata," jelasnya.

Sementara itu salah satu peserta kegiatan Rein terjerat perkara narkoba mengaku terbantu atas adanya bantuan hukum gratis diberikan Rutan Salatiga.

Dengan adanya bantuan dan penyuluhan gratis ia mendapatka pendampingan dan penyuluhan hukum yang membantu memberikan wawasan dan bantuan hukum gratis.

"Saya menjadi lebih paham terkait aturan-aturan hukum," imbuhnya.