Bus Tabrak Pejalan Kaki, Satlantas Polres Boyolali Sigap Olah TKP

Humas Polres Boyolali
Humas Polres Boyolali

Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Ampel. Insiden tersebut terjadi, di Jalan Raya Semarang–Boyolali, tepatnya di Dukuh Gatak, Desa Tanduk, Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali, pada Senin (7/4), pagi. 

Kecelakaan yang tergolong dalam kategori laka berat ini melibatkan satu unit Kendaraan Bermotor Bus (KBM Bus) Cahaya Wisata dengan nomor polisi DK-9196-JE dan seorang pejalan kaki Korban bernama DN (69), warga Desa Gubug, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali.

Menurut informasi yang dihimpun, KBM Bus Cahaya Wisata yang dikemudikan oleh BD (68) warga Solo, tengah melaju dari arah Semarang menuju Solo. 

Bus tersebut diketahui mengangkut 30 penumpang dan sedang dalam perjalanan dari Jakarta menuju Yogyakarta. Saat melintas di lokasi kejadian, kendaraan diduga melaju terlalu ke kanan dan menabrak korban yang tengah menyeberang dari arah barat ke timur.

Akibat benturan keras, korban mengalami luka parah di bagian kepala dan meninggal dunia di tempat kejadian. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Pandanaran Boyolali untuk penanganan lebih lanjut.

Warga yang melintas dilokasi kejadian segera melaporkan ke Pos Pengamanan Polsek Ampel, petugas Pos segera merapat lokasi, kejadian selanjutnya menghubungi Unit Gakkum Satlantas Polres Boyolali.

Petugas gabungan langsung melakukan tindakan cepat dengan mengamankan TKP, mengevakuasi korban, serta mengatur arus lalu lintas untuk mencegah kemacetan di jalur utama penghubung antar kota tersebut.

Kapolsek Ampel, AKP Sunarto, dalam keterangannya menyatakan bahwa respons cepat di lapangan merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kami menerima laporan dari warga dan segera menerjunkan tim ke lokasi. Langkah pertama adalah menyelamatkan korban dan mengamankan TKP. Kami juga telah berkoordinasi dengan Unit Laka Lantas untuk melakukan olah TKP dan pendalaman lebih lanjut terhadap penyebab kecelakaan,” ujar AKP Sunarto.

Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polres Boyolali, IPTU Budi Purnomo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan memintai keterangan dari saksi-saksi.

“Dugaan sementara, kecelakaan disebabkan oleh pengemudi bus yang tidak menjaga jalur laju kendaraannya sehingga menabrak pejalan kaki yang sedang menyeberang. Kami akan dalami penyebab pastinya melalui pemeriksaan lanjutan, termasuk analisa terhadap rekaman CCTV dan keterangan penumpang,” jelas IPTU Budi.

IPTU Budi Purnomo juga menegaskan bahwa pengemudi bus telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut, sementara kendaraan yang terlibat telah dijadikan barang bukti.

“Kami imbau kepada seluruh pengemudi kendaraan umum agar senantiasa mengutamakan kehati-hatian dan menghormati hak pejalan kaki, terutama di kawasan yang padat aktivitas warga,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan masih terus berlangsung. Polres Boyolali melalui Satlantas akan terus berupaya mengedukasi para pengguna jalan agar lebih disiplin dan waspada demi mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.