Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan membuka pendaftaran untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 2 Mei hingga 8 Mei 2024.
- KPU Lantik PPS Kota Pekalongan, Hampir Separuh Perempuan
- Tak Sangka, Ketua KPU Kota Pekalongan Bikin Jingle Pilwakot 2024 Sendiri
- Pilwakot 2024, KPU Kota Pekalongan Siap Terima Pendaftaran Calon Peseorangan
Baca Juga
PPD akan bertugas pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Pekalongan tahun 2024,
"Sebanyak 81 anggota PPS akan direkrut untuk mendukung pelaksanaan Pilgub dan Pilkada, dengan pembagian tiga anggota per kelurahan di 27 kelurahan yang ada di Kota Pekalongan," kata Ketua KPU Kota Pekalongan, Fajar Randi Yogananda, Kamis (2/5).
Ia menyebut pendaftar harus berusia minimal 17 tahun dan berdomisili di kelurahan tempat mereka mendaftar, sesuai dengan alamat pada KTP.
Calon anggota PPS dapat mendaftar melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) yang tersedia di situs resmi KPU.
Mereka yang mengalami kesulitan dalam proses pendaftaran dapat mengunjungi Helpdesk di Kantor KPU Kota Pekalongan.
Selain itu, pendaftar diwajibkan untuk mengunggah dokumen pendukung seperti KTP dan ijazah terakhir minimal SMA sederajat, serta Surat Keterangan Sehat yang meliputi pemeriksaan tekanan darah, kadar gula, dan kolesterol.
Pendaftaran dokumen fisik dapat dilakukan di Kantor KPU Kota Pekalongan dari tanggal 2 hingga 7 Mei 2024, pukul 08.00-16.00 WIB, dan akan ditutup pada 8 Mei 2024 pukul 23.59 WIB. PPS yang terpilih akan menerima honorarium berkisar antara Rp1.050.000 hingga Rp1.500.000, yang dibiayai oleh dana KPU Provinsi Jawa Tengah.
"Proses seleksi meliputi seleksi administrasi, Computer Assisted Test (CAT), dan wawancara," tambahnya.
KPU Kota Pekalongan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam menyukseskan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah. Proses rekrutmen dijamin transparan dan tidak dipungut biaya, kecuali untuk tes kesehatan yang menjadi syarat pendaftaran.
- FKUB Siap Terima Cabup-Cawabup Batang 2024, Ketua: Paslon Harus Jaga Kerukunan
- Gelombang PHK Industri Tekstil Mampir Kota Pekalongan, Pemkot : Hanya Ada Satu Perusahaan
- Hadapi Pilkada 2024, PDI Perjuangan Kabupaten Tegal Gelar Konsolidasi Internal Selama 3 Hari