Bupati Wonogiri Serahkan Rp 180 Juta Santunan BPJS Ketenagakerjaan Perangkat Desa 

Bupati Wonogiri Joko Sutopo menyerahkan santunan Program Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua kepada empat keluarga ahli waris perangkat desa peserta BPJS Ketenagakerjaan.


Santunan total sebesar Rp 180 juta diserahkan Bupati didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surakarta, Hasan Fahmi, di Pendopo Kabupaten Wonogiri, Senin (20/6/2022).

Empat perangkat desa tersebut dari Desa Sumberejo Kecamatan Batuwarno, Mojoreno Kecamatan Sidoharjo, Sendangagung Kecamatan Giriwoyo, Kerjo Kidul Kecamatan Ngadirojo Kabupaten Wonogiri. 

Masing-masing ahli waris menerima Rp 45 juta rupiah, terdiri dari santunan jaminan kematian sebesar Rp 42 juta dan Jaminan Hari Tua sebesar Rp 3 juta.

"Saat ini kita sedang mempersiapkan tidak hanya non ASN dan perangkat desa saja yang menjadi peserta wajib BPJS Ketenagakerjaan, tetapi pekerja rentan juga akan didaftarkan menjadi peserta, termasuk pengurus RT dan RW," kata Bupati Wonogiri Joko Sutopo.

Mengingat lingkup pekerjaan RT/RW adalah 24 jam dan tidak ada batasan waktu untuk memberikan pelayanan kepada warganya, sehingga akan sangat memungkinkan terjadi risiko-risiko seperti kecelakaan kerja atau kematian. 

Maka dari itu, disini lah hadirnya BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan perlindungan kepada pekerja baik itu perangkat desa, RT/RW, maupun tenaga honorer. 

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surakarta, Fahmi menyampaikan bahwa Sesuai amanah undang-undang, BPJAMSOSTEK merupakan badan hukum publik yang ditunjuk pemerintah untuk menyelenggarakan 5 program perlindungan yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). 

Sampai dengan hari ini perangkat desa yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 251 Desa terlindungi, dengan jumlah tenaga kerja 3.087 perangkat, dengan rincian 202 Desa mengikuti 3 program (Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan JHT ) dengan jumlah perangkat 2.467 dan 49 Desa mengikuti 4 program (Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, JHT dan Jaminan Pensiun) dengan jumlah perangkat 620.

Sedangkan untuk Perangkat RT/RW perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yakni sebanyak 305 perangkat yang terdiri dari 13 Kelurahan/Desa. 

Adapun program yang ikuti yakni perlindungan dasar 2 program (Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian) dengan hanya membayar Iuran per bulan  Rp. 9.931.

Adapun manfaat yang dapat diberikan dari program Jaminan Kecelakaan Kerja yakni kita berupa biaya pengobatan akibat kecelakaan kerja tidak terbatas di RS pemerintah kelas 1, Santunan Sementara Tidak Mampu bekerja 100% untuk 12 bulan dan 50% bulan berikutnya (sesuai indikasi medis), Santunan Cacat s/d Rp. 102.986.464, Santunan Kematian akibat kecelakaan kerja Rp. 110.274.112,-, 

Beasiswa 2 orang anak s/d Rp. 174.000.000,- dan manfaat program Jaminan Kematian berupa Santunan sekaligus Rp. 42.000.000,- dan Beasiswa 2 orang anak s/d Rp. 174.000.000,- jika sudah menjadi peserta minimal 3 tahun.

"Kita perlu dukungan dari Pemda Wonogiri karena coverage kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk wilayah Kabupaten Wonogiri baru mencapai 90.622 tenaga kerja (23,67%) dari total 382.865 angkatan kerja sehingga diperlukan kerjasama yang baik antara BPJS Ketenagakerjaan, Pemda, dan Stakeholder agar seluruh tenaga kerja di wilayah Wonogiri mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan," ungkap Fahmi.