Bupati Magelang Zaenal Arifin menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah, Senin (20/3).
- 116 Crosser Berlomba Merebut Piala Bupati Magelang di Enduro Race 2023
- Bupati Magelang Raih Penghargaan Bhumandala 2023
- Bupati Magelang Ingatkan Jajaran Tingkatkan Tata Kelola Pemeritahan Bersih dan Akuntabel
Baca Juga
Dalam acara di Gedung BPK Jawa Tengah Semarang, bupati didampingi Inspektur Kabupaten Magelang, Iwan Sutiarso dan Kepala BPPKAD Kabupaten Magelang, Siti Zumaroh.
Bupati mengatakan, Laporan Keuangan 2022 adalah tahun ke-8 bagi pemerintah daerah di seluruh Indonesia dan wajib menerapkan akuntansi berbasis aktual. Hal ini supaya pemerintah daerah dapat lebih komprehensif menyajikan seluruh hak dan kewajiban kekayaan serta perubahan kekayaan, hasil operasi maupun realisasi anggarannya.
"Meski sudah disajikan secara akrual, namun kondisi pengelolaan keuangan pemerintah daerah masih banyak kekurangan, sehingga butuh arahan dan bimbingan dari BPK RI, agar ke depan kualitas pengelolaan keuangan menjadi bisa lebih akuntabel dengan harapan bisa memperoleh opini terbaik, sebagai salah satu indikator penilaian akuntabilitas," katanya.
Sebagai pengguna utama hasil audit BPK, menurut dia, masyarakat memiliki kepentingan untuk mengetahui capaian atas pelaksanaan mandat mereka. Masyarakat dapat menilai kinerja keuangan pemerintah daerah melalui opini dikeluarkan.
Penyerahan laporan keuangan ini juga dihadiri obeberapa daerah lain, seperti Kabupaten Brebes, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Kebumen, Kota Surakarta, dan Kota Pekalongan.
Adapun dokumen diserahkan harus meliputi, laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan.
Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah, Hari Wiwoho, mengtaakan, sesuai amanah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 menyatakan Pemerintah Daerah wajib menyerahkan laporan keuangan kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
"Kami mengucapkan apresiasi dan terima kasih, laporan keuangan sudah dapat diselesaikan dan disampaikan kepada kami lebih cepat dari tenggat waktu yang sudah ditentukan," ucap, Hari.
Hari meyakini, laporan sudah disusun melalui proses perbaikan terus menerus. Termasuk rekomendasi perbaikan dari BPK terkait laporan tahun-tahun sebelumnya dan sudah melalui review oleh Inspektorat.
"Kami dari BPK akan melakukan pemeriksaan atas LKPD Unaudited ini untuk memberikan opini," jelasnya.
- 116 Crosser Berlomba Merebut Piala Bupati Magelang di Enduro Race 2023
- Bupati Magelang Raih Penghargaan Bhumandala 2023
- Bupati Magelang Ingatkan Jajaran Tingkatkan Tata Kelola Pemeritahan Bersih dan Akuntabel