Bupati Kudus Ajak Masyarakat Sukseskan Program Eliminasi TBC dengan Mitigasi Risiko Sejak Dini

Dalam rangka mensukseskan program pemerintah pusat terkait eliminasi penyakit Tuberculosis (TBC) di tahun 2030, Bupati Kudus HM Hartopo mengajak masyarakat untuk terus melakukan pencegahan dan penanggulangan infeksi TBC.


TBC adalah penyakit paru-paru akibat kuman Mycobacterium Tuberculosis. Gejala utama TBC adalah batuk yang terus menerus selama dua minggu, berat badan menurun dan nafsu makan berkurang.

"Pada tahun 2021, kasus TBC sebanyak 1.821. Sementara, estimasi kasus TBC sebanyak 2.146. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat Kabupaten Kudus cukup banyak kasus yang belum ditemukan," ucap Hartopo, Rabu (30/3/2022).

Oleh karena itu Hartopo berharap adanya duta TB MDR (Multi Drug Resistant) sebagai upaya untuk mendeteksi dan menjemput didalam pengobatan yang sifatnya rutin. Sehingga tidak sampai menjadi Resistant. 

Tidak hanya itu, Hartopo juga mengajak semua pihak untuk bergerak aktif dalam pencegahan TBC. Terlebih mewujudkan upaya Indonesia untuk bebas dari TBC khususnya di Kabupaten Kudus.

Pada kesempatan itu juga, sebanyak 15 orang menerima sertifikat sembuh pengobatan TB-MDR di RDUD dr. Loekmono Hadi.