Pemilu damai dan bermartabat merupakan salah satu ikhtiar penting dalam merawat demokrasi di Indonesia.
Bupati Karanganyar Rober Christanto sebut memasuki tahun politik, dirinya berharap wilayah Kabupaten Karanganyar dalam kondisi tenteram dan menyejukkan warganya.
"Dalam situasi tahapan pemilu tahun 2024 ini kita harus berjalan bersama, jangan ada sebuah petaka di Kabupaten Karanganyar," papar Rober, Rabu (13/12).
Menurutnya pemilu ini adalah pesta demokrasi untuk masyarakat semua. Demokrasi yang membawa kesenangan, bahagia, dan kesejukan.
Rober menghimbau untuk masyarakat hadir dan nanti pada tanggal 14 Februari 2024 untuk memberikan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dalam tahapan pemilu tahun 2024 ini semua harus berjalan bersama.
"Karena pemilu ini adalah pesta demokrasi untuk masyarakat semua," imbuhnya.
Dalam pesta demokrasi terjadi proses pergantian kepemimpinan yang konstitusional menuju Indonesia menjadi baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur.
Hal itu disampaikan ketua MUI Karanganyar Badaruddin saat acara Halaqoh Pemilu Damai Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karanganyar Tahun 2023 yang dilaksanakan di Gedung MTA Karanganyar, Selasa (12/12).
Menurutnya demokrasi menjadi metode politik yang memberikan peluang bagi setiap anggota, syarakatnya untuk ikut mempengaruhi proses pengambilan kebijakan lewat sebuah kompetisi yang adil, jujur dan tanpa kekerasan.
Pihaknya pun menegaskan Majelis Ulama Indonesia (MUI) memiliki fungsi Khidmatul Ummah yakni berkhidmat pada ummat, memberikan pelayanan atau service yang sempurna yang kepada umat Islam.
"Juga Shodiqu atau Hukumah atau mitra pemerintah yang turut memandu atau mengarahkan pemerintah aspek berkenaan dengan aspek sosial keagamaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," pungkasnya.
- Perlunya Kajian Yang Tepat Sebelum Memutuskan Libur Selama Bulan Ramadan
- Program Seragam Gratis Untuk Pelajar, Profesional Ini Daftar Cawabub Ke Partai Gerindra Karanganyar
- Sukseskan Pilkada 2024, Pj Gubernur Jateng Minta Pemda Koordinasi Intensif dengan Penyelenggara Pemilu