Kasus oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Blora yang melakukan aksi penendangan terhadap seorang pemuda kini berbuntut panjang.
Bupati Blora, Arif Rohman akhirnya bersikap tegas terhadap oknum Satpol PP tersebut.
Arief secara tegas membebas tugaskan oknum Satpol PP yang melakukan penendangan pemuda mabuk di Kelurahan Karangboyo, Cepu, Blora.
“Sudah dibebas tugaskan,” ujar Arief, Senin (6/9/2021).
Alasan pembebasan tugasan kepada oknum Satpol PP tersebut yakni karena tindakan yang sudah melampaui batas.
“Ini sebagai langkah tegas kita, Kita menilai apa yang telah dilakukan oknum anggota satpol itu telah melampaui batas dan tidak dibenarkan sesuai aturan, apalagi sebagai aparat. Ini untuk pembelajaran kedepan,” katanya.
Diketahui, oknum tersebut merupakan tenaga kontrak di Satpol PP Blora. Sebelum dilakukan pembebastugasan, sebelumnya Pemkab Blora sudah mempertemukan oknum Satpol PP itu dan pemuda yang jadi sasaran kekerasan.
Dikatakan Arief, pihaknya akan lebih bersikap tegas terhadap siapapun elemen di Pemkab Blora yang ketahuan melakukan tindakan arigan saat bertugas.
Pihaknya juga menggandeng Polres dan Kodim Blora untuk melakukan pembinaan kepada seluruh anggota Satpoll PP.
“Agar kedepan dalam melayani masyarakat bersikap humanis,” tuturnya.
Melalui sanksi pemberhentian tersebut, Arief juga menekankan kepada anggota Satpol PP mengedepankan sifat humanis dalam pelayanan kepada masyarakat.
Khususnya dalam rangka untuk menegakkan aturan perda.
"Menurut dia, keputusan pemberhentian kepada oknum Satpol PP akan dilakukan sesegera mungkin,” tandasnya.
Sementara itu, Kasatpol PP Blora Djoko Sulistyono akan segera memproses surat pemecatan anak buahnya yang melakukan tindakan arogan itu.
"Kasus ini sebenarnya sudah berakhir damai. Kedua belah pihak juga telah mengakui kesalahan masing-masing,” kata Djoko.
Meski begitu, lanjutnya, pihaknya akan patuh dan menjalankan apa yang menjadi keputusan pimpinan dalam hal ini Bupati Blora.
“Tapi kalau beliau pak Bupati, menghendaki yang bersangkutan dihentikan saya sebagai bawahan akan saya laksanakan dan kita menjalankan perintah pimpinan,” katanya.
- AJI - PFI Semarang : Polri Tak Pernah Belajar, Beri Sanksi Tegas Ajudan Kapolri 'Arogan'
- Blora, Ngawi, Bojonegoro dan Pati, Sepakat Bersama Bangun Kawasan Tapal Batas
- Bupati Blora Soroti Minimnya Penerangan di Ruas Jalan Blora- Randublatung-Ngawi