Bupati Banjarnegara Amalia Desiana melantik lima pejabat pimpinan tinggi pratama, 38 pejabat administrasi, dan 18 pejabat fungsional di Pendopo Dipayudha Adigraha, Jumat (11/4). Pelantikan ini merupakan yang pertama sejak Amalia menjabat pada 20 Februari lalu.
- Riffhan Andi Saputra, Resmi Nahkodai PMII Grobogan
- Pelantikan Ditunda, CPPPK Banjarnegara Ancam ‘Ontrog’ Ibu Kota
- Polres Batang Perketat Pengamanan Wilayah
Baca Juga
Dalam prosesi tersebut, Bupati Banjarnegara juga mengambil sumpah tujuh pegawai negeri sipil (PNS) lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan tiga lulusan Dinas Perhubungan.
"Pelantikan ini telah melalui proses panjang dan didasarkan pada kebutuhan organisasi," ujar Amalia.
Ia berharap para pejabat yang dilantik segera bekerja maksimal sesuai dengan tugas barunya.
Bupati Amalia juga menekankan pentingnya pelayanan publik yang humanis dari ASN sehingga dapat melayani masyarakat dengan baik sehingga pelayanan sesuai harapan pemerintah.
Menurut Bupati, pernyataan tersebut juga disampaikan dalam apel akbar sehari sebelumnya.
Ia menambahkan bahwa pemerintahannya akan memfokuskan perhatian pada kecamatan sebagai garda terdepan pelayanan publik. "Kecamatan adalah ujung tombak. Jangan pernah merasa dibuang jika ditempatkan di sana," katanya.
Bupati Amalia juga menyebut hubungannya dengan Wakil Bupati Wahid Jumali berjalan harmonis. "Kami satu kesatuan. Jika ada permasalahan, sampaikan langsung. Kami hanya ingin bekerja sebaik-baiknya selama periode ini," ujarnya.
Lima pejabat eselon II yang dilantik adalah:
1. Anang Sutanto sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
2. Aditya Agus Satria sebagai Kepala BPPKAD
3. Aji Piluroso sebagai Kepala Pelaksana BPBD
4. Sagiyo sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
5. Herrina Andri Hastuti sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup
- Bupati Purworejo Apresiasi Peran Guru TK/PAUD
- Ngantor di Desa Sumberojo, Bupati Jepara ‘Dijejali’ Aduan Warga
- Sinergi Jaga Dana Desa, Kejari Banjarnegara Gandeng Pemda dan Pemdes