Bupati Abdul Hafidz: Honor Guru TK Dan Guru PAUD Akan Diberikan 12 Bulan

Bupati Rembang, H Abdul Hafidz. Dokumentasi Yon Daryono
Bupati Rembang, H Abdul Hafidz. Dokumentasi Yon Daryono

Rembang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang telah menggelontorkan anggaran Rp70 miliar dalam kurun waktu 8 (delapan) tahun untuk memberikan tunjangan honor guru Taman Kanak-kanak (TK) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Bupati memastikan, besaran pemberian honor ini menjadi yang tertinggi di Jawa Tengah.

"Dari tahun ke tahun besarannya berbeda beda. Mulai tahun 2016-2017 dianggarkan sekitar Rp122.1 juta," ungkap Hafidz.

Kemudian tahun-tahun berikutnya sudah mulai bertambah antara Rp8 miliar sampai dengan Rp11 miliar.

Bupati Rembang Abdul Hafidz menyampaikan, pemberian honor untuk guru TK dan PAUD di Rembang menjadi yang tertinggi di Jawa Tengah.

Sebab, ia melihat di daerah lain, pemberian honor untuk guru TK dan PAUD besarannya sekitar Rp 250 ribu. Sementara di Kabupaten Rembang angkanya sudah melebihi jumlah tersebut. Orang nomor satu di jajaran Pemerintah Kabupaten Rembang itu mengatakan, pemberian besaran honor yang diberikan disesuaikan dengan masa kerja.

"Di Rembang, mengajar tiga tahun Rp500.000, lima tahun Rp600.000, tujuh tahun Rp800.000, 10 tahun Rp1 juta. Itu kebijakan,” jelasnya.

Ia menyadari besaran tersebut belum bisa mencukupi. Pada 2023, Pemkab hanya bisa memberikan honor selama delapan bulan.

Hal ini dikarenakan kondisi keuangan daerah  yang mengalami recofusing. Meski demikian, ia berkomitmen, pada tahun 2024 ini akan mencukupi honor sampai dengan 12 bulan.

"2024 saya cukupi saya genapkan 12 bulan. Komitmen saya, saya penuhi. Kalau kurang bukan karena kami menyia-nyiakan, tetapi karena kondisi keuangan,” pungkasnya.