Bunuh Ibu Kandung Sendiri, Pemuda di Semarang Terancam Hukuman Mati

Tersangka pembunuhan ibu kandungnya sendiri di Semarang IG (37) terancam hukuman mati atas perbuatannya (Dok. Jatanras Polrestabes Semarang)
Tersangka pembunuhan ibu kandungnya sendiri di Semarang IG (37) terancam hukuman mati atas perbuatannya (Dok. Jatanras Polrestabes Semarang)

Seorang pemuda IG (37) warga Candisari, Kota Semarang tersangka pembunuhan ibu kandungnya sendiri terancam hukuman mati atas perbuatannya.


Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M. Syahduddi menjelaskan, tersangka dari hasil penyidikan, bersalah menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri. 

"Pelaku membunuh ibu kandungnya sendiri karena motif sakit hati tidak dituruti kemauannya. Dia sering meminta uang kepada ibunya, tetapi tidak diberi dan akhirnya melakukan perbuatannya," kata Syahduddi, saat gelar perkara, Rabu (26/2). 

Bagi tetangga dan keluarganya, pelaku dikenal sering mabuk-mabukan. Sering sekali, jika kemauannya tak dituruti tersangka pun melampiaskan ke ibunya, atau mengamuk dengan merusak perabotan di rumahnya. 

Syahduddi menjelaskan, perbuatan pelaku, dilakukan karena sakit hati ibunya sering menolak permintaannya dan kecewa dengan saudara-saudaranya. 

"Pemeriksaan pelaku pengakuan diberikan sakit hati kecewa sering tidak dituruti keinginannya dan tidak suka dengan ibunya. Tetapi, perbuatan pelaku terhadap ibunya sudah sering, kejadian pembunuhan bermula pertengkaran hingga terjadi penganiayaan dan pelaku menghabisi ibunya," jelas Syahduddi. 

Tersangka menganiaya ibunya sampai korban terluka parah menggunakan sebilah parang. Kejadian diketahui tetangga korban saat mendengar teriakkan ibu tersangka S (62). Tetangga sekitar menolong dan membawa korban ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong. 

Setelah kejadian itu, pelaku kabur berhari-hari, tetapi petugas kepolisian berhasil mengungkap keberadaan tersangka dan melakukan penangkapan. 

Atas terjadinya penganiayaan dan pembunuhan ini, pelaku dikenakan ancaman hukuman mati.