Bukan Direktur Langsung, KPU Salatiga Tunda Serahkan Sertifikat ke Lembaga Survei KRCI

Ketua KPU Kota Salatiga, Yesaya Tiluata. Erna Yunus B/RMOLJateng
Ketua KPU Kota Salatiga, Yesaya Tiluata. Erna Yunus B/RMOLJateng

KPU Kota Salatiga menunda menyerahkan sertifikat kepada Lembaga survei Krisis Research And Consultant Institute (KRCI) asal Semarang, Senin (1/7).


Bukan tanpa alasan. Ketua KPU Kota Salatiga, Yesaya Tiluata mengatakan bahwa hanya sosok perwakilan yang datang menemui Komisioner untuk mendapatkan sertifikat sebagai tanda absahnya sebuah lembaga survei 'bekerja' sepanjang Pilkada 2024-2029 ini.

Sebelumnya, KRCI telah dianggap KPU Kota Salatiga dua kali mengeluarkan hasil survei yang produk cacat.

"Direkturnya gak jadi datang. Sehingga belum kita sampaikan ke lembaga surveynya. Mungkin belum ada waktu ke KPU (Salatiga-red)," ungkap Yesaya Tiluata.

Sebagai pihak yang mengeluarkan izin berkegiatan survei Pilkada 2024-2029 sesuai PKPU, Yesaya mengaku ada hal-hal yang perlu diobrolkan dengan pimpinan lembaga survei tersebut.

Ada pun, menurut dia, laporan hasil pertemuan KPU - Lembaga Survei KRCI dan Bawaslu Kota Salatiga pad hari ini diantaranya yang pertama bahwa proses pendaftaran lembaga survey secara administrasi sudah selesai prosesnya.

"Sertifikat terdaftar sudah diterbitkan dan akan diserahkan secara langsung kepada Direktur KRCI," terangnya.

Uang kedua, lanjut dia, KPU Kota Salatiga meminta lembaga survei untuk memperbarui rencana jadwal untuk kegiatan survei yang akan dilaksanakan.

Serta yang ketiga, KPU kota Salatiga meminta lembaga survey mengatur kembali Direktur hadir secara langsung untuk mengkoordinasikan hal terkait pelaksanaan survey dan laporan hasil survey.

"Karena selama ini Direkturnya tidak pernah kita temui langsung atau langsung ke KPU. Kita menunggu jadwal selanjutnya. Setidaknya (kehadiran Direktur KRCI-red) untuk mensinergiskan jadwal-jadwal survey ke depan dengan pimpinan lembaga surveynya," imbuhnya.