Buat Video Dukungan Bupati 2024, ASN Grobogan Dipermasalahkan

Seorang ASN bekerja di Kecamatan Wirosari, Grobogan tidak netral karena menyatakan mendukung sosok tertentu menjadi bupati. Menindaklanjuti hal itu, Bawaslu Grobogan bersiap melayangkan surat rekomendasi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).


Ketua Bawaslu Grobogan, Fitria Nita Witanti mengatakan, dugaan pelanggaran netralitas ASN itu bermula ketika seorang ASN itu membuat video atau vlog mengenai dukungannya kepada salah satu pejabat untuk menjadi bupati Grobogan pada 2024 mendatang. 

"Informasi awal itu berupa video, semacam vlog, bahwa 2024 nanti ganti bupati, kemudian menyebutkan nama di media (video) itu. Atas informasi awal itu, kemudian kami menindaklanjuti," ujarnya, Jumat (19/5). 

Pihaknya melakukan peneusuran dengan mencari informasi berkaitan status ASN tersebut. Pihaknya juga telah meminta keterangan kepada yang bersangkutan. 

"Sudah kita lakukan, pemintaan keterangan yang bersangkutan. Hari ini kami kirimkan rekomendasi ke KASN, berkaitan dengan dugaan pelanggaran netralitas ASN," lanjutnya. 

Pihaknya tak bisa langsung memberikan sanksi karena hal tersebut merupakan ranah dari KASN. Oleh sebab itu, pihaknya hanya bisa mengirimkan surat rekomendasi. 

"Karena bukan menjadi kewenangan Bawaslu, berkaitan dengan KASN. Nanti yang memberikan sanksi adalah KASN. Kita hanya mengirimkan hasil pengawasan, dan buktinya," katanya.