BREAKING NEWS: Disandera Dua Hari Di Rumah Sendiri, NN Investor Salatiga Dilindungi Dalam Safe House

Mohammad Sofyan SH Yang Juga Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Salatiga Beserta Tim Kuasa Hukum Dari NN Warga Salatiga Saat Jumpa Pers Di Laras Asri Resort And Spa, Salatiga, Jum'at (21/06). Erna Yunus B/RMOLJawaTengah
Mohammad Sofyan SH Yang Juga Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Salatiga Beserta Tim Kuasa Hukum Dari NN Warga Salatiga Saat Jumpa Pers Di Laras Asri Resort And Spa, Salatiga, Jum'at (21/06). Erna Yunus B/RMOLJawaTengah

Sempat disandera dua hari di kediaman rumah pribadi oleh belasan orang di Jalan Merdeka Selatan, NN warga Salatiga yang juga investor sebuah lahan di Papua lapor ke Polres Salatiga.


Menggandeng pengacara Mohammad Sofyan SH, yang juga ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Salatiga beserta tim, NN diselamatkan ke Polres Salatiga guna diamankan.

Bahkan, hingga Kamis (20/06) malam keributan masih berlangsung di Mapolres Salatiga.

"Puluhan oknum ini bahkan mendatangi Mapolres Salatiga dan melakukan pengerusakan kaca dipecah," kata Mohammad Sofyan SH kepada para wartawan saat Jumpa Pers di Laras Asri Resort and Spa, Salatiga, Jum'at (21/06).

Tak hanya melakuan keonaran, puluhan orang itu melakukan penganiayaan kepada NN beserta keluarganya.

Hingga akhirnya, tim Kuasa Hukum memutuskan untuk membawa NN beserta keluarga dan satu orang investor lainnya ke sebuah rumah aman.

"Kita tidak bisa sebutkan dimana sekarang klien kami (berada-red), demi keamanan," ungkapnya.

Secara singkat, Sofyan pun membeberkan jika persoalan yang dianggap salah sasaran itu berpangkal dari kliennya NN sebagai pemodal/investor di sebuah lahan adat dengan pengerjaan pertambangan di Papua.

Namun dalam perjalanannya, kegiatan di Papua belum terlaksana. Mendadak NN dan rekannya sudah mendapatkan tekanan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan pemilik lahan.

"Oknum ini, atas nama pemilik lahan, menuntut ganti rugi yang kami anggap tidak masuk akal. (Mereka-red) sampai meminta puluhan miliar karena dianggap klien kami sudah rusak lahan di Papua. Sampai mediasi di Polres pun tuntutan turun hingga Rp8 milliar masih kami anggap tidak masuk akal," ujarnya.

Sementara, Kapolres Salatiga, AKBP Aryuni Novitasari, saat dikonfirmasi meminta wartawan untuk bersabar.

Namun, ia membenarkan kedatangan orang-orang tersebut ke Mapolres Salatiga adalah upaya mediasi.

"Tunggu ya, saya lagi kegiatan silahturahmi. Habis Jum'atan saja ya," ujar AKBP Aryuni Novitasari.