- Wakapolda Jateng Pastikan Keamanan Idul Fitri di Grobogan
- Ambrolnya Jembatan Pertanian Bikin Warga Dan Perangkat Desa Waru Kerja Bakti
- Naik Pangkat, 10 Personil Lanud JB Soedirman Mandi Kembang
Baca Juga
Sebanyak 2702 item obat terkumpul dengan nilai keekonomian Rp95.5 Juta dimusnahkan oleh Balau Besar pengawasan Obat dan Makanan (POM) di kantor Balai POM Semarang.
Kepala BPOM Semarang, Lintang Purba Jaya mengatakan, tujuannya untuk meningkatkan peran pelaku usaha dan masyarakat dalam pengawasan obat ilegal dan penyalahgunaan obat. Hal ini dapat meminimalisir risiko peredaran obat ilegal termasuk palsu.
Menurut dia, pemusnahan ini dilakukan bersama lintas sektor terkait organisasi profesi, pramuka, perwakilan penanggung jawab sarana pelayanan kefarmasian dan masyarakat sekitar.
"Pemusnahan obat ini adalah hasil pengumpulan kegiatan Ayo Buang Sampah Obat (ABSO) tahun 2023," kata Lintang, Selasa (28/11).
Pada kegiatan ABSO tahun ini, kata dia, sarana pelayanan kefarmasian di Jawa Tengah ikut berpartisipasi ada 63 sarana, terdiri dari 62 apotek dan satu klinik.
"Obat-obatan kedaluwarsa, adalah obat yang rusak (termasuk sisa) yang dimiliki masyarakat dapat dikembalikan untuk dapat dimusnahkan sesuai ketentuan dengan menumbuhkan budaya masyarakat untuk membuang sampah obat dengan benar," katanya.
Jenis obat banyak diserahkan antara lain antibiotik, anti histamin, anti hipertensi, analgesik, vitamin dan tetes mata.
Ia mendorong kepada masyarakat agar tidak sembarangan dalam membuang obat kadaluarsa karena bisa dimanfaatkan oleh para oknum tidak bertanggung jawab. Selain itu, mengakibatkan pencemaran lingkungan.
Wakil Ketua Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Jawa Tengah, Kadek Bagiana mengatakan, IAI sudah mempunyai program bernama (Dagusibu) yaitu Dapatkan, Gunakan, Simpan, dan Buang Obat Secara Benar. Program untuk melindungi masyarakat dalam hal penyalahgunaan obat sudah kadaluarsa.
"Tujuannya meningkatkan pengetahuan masyarakat dalam pengelolaan dan pengawasan penggunaan obat yang baik dan benar. Obat bebas yang didapat dari toko obat, apotek atau obat yang dibeli tanpa resep dokter biasanya dipersiapkan di rumah untuk penanganan sakit tanpa bantuan tenaga kesehatan," ucapnya.
- Umur Paspor di Kantor Imigrasi Pemalang Resmi Capai 10 Tahun
- Atasi Banjir Tahunan, Pemkab Batang Bakal Buat Masterplan Drainase Perkotaan
- UMP Jawa Tengah 2025 Resmi Ditetapkan Naik 6.5%