BPKAD Kota Semarang Serahkan Kasus Dugaan Korupsi Aset yang Menyeret Iwan Budi Pada Kepolisian

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Semarang menyerahkan kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Iwan Budi pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) ASN yang dilaporkan hilang kepada kepolisian.


Dugaan kasus korupsi tukar guling aset milik Pemkot Semarang yang membuat Iwan Budi disebut sebagai saksi hingga akhirnya diduga meninggal karena dibunuh dengan cara dibakar hingga saat ini memang masih belum ada kejelasan. Kasus tersebut diduga terjadi pada tahun 2010 silam.

Kepala BPKAD Kota Semarang, Tuning Sunarningsih mengatakan, kasus tersebut terjadi saat Bapenda dan BPKAD masih menjadi satu instansi dalam Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Semarang.

Tuning mengaku tidak bisa menjelaskan secara detail dugaan kasus tersebut, bahkan posisi penanggung jawab aset dari tahun 2010 hingga saat ini sudah berganti-ganti. 

Ia mengatakan adanya pemanggilan dari kepolisian untuk dimintai keterangan ke beberapa pihak di instansinya juga tidak atas sepengetahuannya.

"Mungkin pemanggilannya secara individu ya. Jadi saya tidak tahu kapan dimintai keterangannya dan apa saja isi keterangannya," kata Tuning, Selasa (13/9).

Ia mengaku jika sertifikat tukar guling tersebut memang ada namun ia tidak mengetahui kronologi kasus tersebut. 

"Saya tidak tahu kronologinya bagaimana, tapi yang jelas sertifikatnya ada. Tapi soal perkembangan kasusnya (korupsi aset) bagaimana ya kita serahkan kepada yang berwenang (kepolisian)," lanjutnya. 

Ia mengaku belum mengetahui berapa nilai aset dan letak aset hasil tukar guling tersebut dimana. Ia menjelaskan hingga saat ini belum meneliti serifikat tersebut secara mendalam. Namun, ia memastikan berdasarkan laporan ada delapan sertifikat terkait kasus tersebut.

"Tapi kalau saya sih biar tim berwenang menyelesaikan tugasnya dulu biar nggak simpang siur," tuturnya.

Selain Iwan Budi yang dipanggil pihak kepolisian, ia mengatakan memang pernah ada seorang Kabid dan Kasi dibidang aset yang pernah dimintai keterangan sebanyak satu kali.

"Setahu saya yang diminta keterangan oleh polisi baru dua orang. Sekarang mereka sudah pindah dan belum ada pemanggilan lagi. Itupun sebelum mereka sudah berganti-ganti Kabid dan kasi. Dan karena dua orang itu belum lama menjabat pasti juga tidak bisa detail," pungkasnya.