- Wabup Purbalingga: Medsos Jadi Etalase Kinerja Desa Bukan Sekadar Selfie
- Pemprov Jateng Dan Kementerian ATR/BPN Berkolaborasi Sertifikasi Tanah Dan Lahan Kosong
- Bupati Jepara Minta Aparatur Desa Gali Potensi Lokal Dan Kembangkan Wisata Desa
Baca Juga
Rembang - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti ketidaksesuaian asumsi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rembang tahun 2024.
Dalam temuan tercatat adanya perbedaan signifikan antara target dan realisasi, yang berimbas pada defisit anggaran.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, SILPA yang sebelumnya direncanakan Rp66 miliar ternyata hanya terealisasi sebesar Rp19 miliar.
Selisih sekitar Rp47 miliar ini menjadi salah satu faktor utama defisit APBD Rembang.
BPK mengingatkan pentingnya evaluasi menyeluruh agar perencanaan keuangan daerah lebih akurat dan sesuai dengan potensi yang ada.
Bupati Rembang, Abdul Hafidz, menjelaskan kondisi ini disebabkan oleh tidak tercapainya beberapa sumber pendapatan yang telah direncanakan.
Salah satunya adalah pendapatan dari Tempat Pelelangan Ikan (TPI), yang ditargetkan Rp12 miliar tetapi hanya terealisir Rp6 miliar.
“Pendapatan dari TPI yang ditetapkan sebesar Rp12 miliar hanya terealisasi separuhnya. Hal ini sangat memengaruhi pendapatan secara keseluruhan,” kata Hafidz.
Tak hanya itu, target retribusi daerah juga jauh di bawah target. Dari rencana Rp32 miliar, hingga kini baru terealisasi kurang dari Rp16 miliar.
“Hingga saat ini, retribusi belum mencapai 50% dari target. Hal ini menjadi catatan penting bagi kami,” tambahnya.
Untuk APBD 2025, Pemkab Rembang menyusun rancangan yang lebih realistis melalui Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD).
Pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp2,009 triliun, dengan belanja Rp2,014 triliun.
Defisit sebesar Rp5 miliar akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan dari SILPA.
Hafidz pun menyatakan komitmennya untuk menjadikan evaluasi ini sebagai pedoman bersama dengan DPRD.
“Ini adalah pelajaran bagi kami. Ke depan, kami bersama DPRD akan memastikan keputusan yang diambil lebih matang dan sesuai dengan realitas pendapatan daerah,” jelas Hafidz.
Temuan BPK ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperbaiki tata kelola keuangan Pemkab Rembang, sehingga defisit tidak terulang lagi.
- Pemprov Jateng Optimistis Tingkatkan Perekonomian Sekaligus Ajak Masyarakat Tertib Bayarkan Pajak
- Dukung Koperasi Merah Putih, Wabup Purbalingga Ajak Masyarakat Ambil Peran
- Perhutani Banyumas Timur Harus Hentikan Perambahan Hutan Rogojembangan