BPJS Perkuat Kader Norma Ketenagakerjaan di Kabupaten Batang

Diskominfo Kab Batang
Diskominfo Kab Batang

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terus berupaya memperkuat peran kader-kader norma ketenagakerjaan dalam mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di berbagai daerah.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Batang Rakhmat Nurul Fadilah memastikan, beberapa para pekerja ini terjamin kesehatan dan keselamatannya, sehingga dengan itu kita dorong semua perusahaan untuk bisa mendaftarkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Ini bagian dari tindak lanjut Peraturan daerah Kabupaten Batang nomor 2 tahun 2023 pasal 24 yang menyebutkan bahwa, setiap pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerja sebagai peserta dalam program jaminan sosial pada BPJS Ketenagakerjaan,” katanya saat ditemui usai Desk di Kantor Disnaker Batang, Kabupaten Batang, Kamis (24/4).

Jadi bahasanya wajib, sehingga dengan demikian bagi para perusahaan yang belum mendaftarkan atau sudah mendaftarkan tetapi tidak berada di wilayah kerja perusahaan itu, tentu kita dorong untuk bisa dialihkan ke BPJS Ketenagakerjaan Batang.

“Oleh karena itu, kami mengadakan desk dengan 30 Perusahaan yang tujuannya adalah untuk memastikan kepada perusahaan tersebut agar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Serta kita juga memotivasi perusahaan untuk mengingatkan akan tanggung jawabnya sesuai dengan aturan. Apabila tidak sesuai aturan, maka kami akan memberikan sanksi kepada Perusahaan tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batang Haryo Wicaksono Yudho Prabowo menekankan, pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam memastikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang menyeluruh dan inklusif.

Dalam kegiatan desk ini bertujuan untuk perlindungan Jamsostek bagi Perusahaan maupun pekerjanya. Bahwa potensi dari Wajib Lapor Ketenagakerjaan (WLKP) ada sekitar 422 perusahaan, akan tetapi saat ini kami memanggil 30 perusahaan.

“Harapannya dengan pemanggilan atau diadakannya desk ini dapat menumbuhkan kesadaran dari pihak Perusahaan terkait dengan perlindungan Jamsostek bagi para pekerja,” harapnya.

Selain itu, ini juga menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa seluruh pekerja, mendapatkan akses terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan,

Melalui kegiatan tersebut, ia juga berharap dapat memberikan dampak positif dalam upaya meningkatkan kepatuhan terhadap norma ketenagakerjaan dan memperluas cakupan peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Serta, memperkuat kapasitas kader norma ketenagakerjaan demi menciptakan hubungan industrial yang harmonis di Kabupaten Batang,” ujar dia.