BPJS Ketenagakerjaan Sasar Peserta PKL SMK maupun Perguruan Tinggi

BPJS Ketenagakerjaan memperkenalkan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menyasar siswa praktek kerja lapangan (PKL) pada sekolah kejuruan di Kota Solo.


Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Surakarta, Tonny WK menjelaskan, sesuai Permenaker No 5 tahun 2021 tentang pentingnya program BPJS Ketenagakerjaan bagi siswa PKL.

"Sosialisasi implementasi Permenaker No 5 ini sasarannya adalah para kepala sekolah SMK dan Rektor Universitas dengan tujuan memahami pentingnya Program BPJS Ketenagakerjaan termasuk untuk para siswa/siswi yang akan magang atau melaksanakan PKL di perusahaan," ungkap Tonny WK, Senin (26/6).

Tonny WK menyampaikan, siswa magang juga memiliki risiko sama dengan tenaga kerja ketika melakukan pekerjaan. Oleh sebab itu, sangat perlu dilindungi dalam Program BPJS Ketenagakerjaan.

"Dengan siswa magang diikutkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan, maka selama kegiatan jika terjadi risiko yang tidak diinginkan, akan dijamin baik itu kecelakaan dalam perjalanan menuju perusahaan tempat magang atau kecelakaan kerja di tempat magang," ungkap Tonny.

Menurut dia, para siswa didaftarkan peserta BPJS Ketenagakerjaan maka memberikan perlindungan, rasa nyaman dan aman baik bagi siswa magang, orang tua, maupun dari pihak sekolah.

"Kami berharap seluruh SMK di wilayah Kota Surakarta mendaftarkan para siswa magang ke program jaminan sosial Ketenagakerjaan sebelum dikirim ke tempat pelaksanaan praktik kerja lapangan atau magang," imbuhnya.

SMK dan Universitas, juga wajib melindungi siswa dan mahasiswa yang akan magang dalam Program BPJS Ketenagakerjaan, sehingga progres K3 di dunia kerja pun diterapkan.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Sekolah SMKN 2 Surakarta Sugiyarso mengatakan bahwa semua jurusan di sekolahnya didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan.

"Tidak hanya di kelas atas. Seluruh pelajar, mulai di Kelas 1 yang hendak melaksanakan PKL di sejumlah industri, dunia usaha dan dunia kerja langsung dibekali BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini sebagai wujud sekolah memberi perlindungan bagi siswanya," ungkal Sugiyarso.