- Atlet PEPARNAS Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
- Perlindungan Pekerja Konstruksi Melalui BPJS Ketenagakerjaan
- Program BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Lepas
Baca Juga
BPJS Ketenagakerjaan cabang Batang kembali menyerahkan santunan Jaminan kematian (JKM). Kali ini santunan diberikan kepada ahli waris Sri Mujiati sebesar total Rp206 Juta, termasuk beasiswa untuk 2 orang anak sejumlah Rp150 juta dan Siti Musarofah sebesar total Rp205 juta termasuk beasiswa untuk 2 orang anak sejumlah Rp148 juta.
Bupati Batang M. Faiz Kurniawan secara simbolis menyerahkan santunan kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan usai Tarawih keliling di Masjid Nurul Islam Desa Plelen, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, Selasa (18/3) malam.
Faiz Kurniawan menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam kepada keluarga penerima santunan dan menegaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batang Haryo Wicaksono Yudho Prabowo menjelaskan, bahwa santunan JKM ini merupakan bentuk manfaat yang diberikan kepada peserta yang telah terdaftar peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami berharap santunan ini dapat sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dan menjadi bukti nyata bahwa pemerintah hadir dalam setiap kondisi masyarakat, termasuk dalam menghadapi situasi sulit seperti ini,” terangnya.
Haryo Wicaksono menambahkan, dengan adanya pemberian manfaat santunan ini menunjukan bahwasanya negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan terhadap segala risiko dalam pekerjaan dan menghindari terjadinya risiko sosial ekonomi dikarenakan hilangnya mata pencaharian.
- Libur Lebaran Safari Beach Jateng Tambah Wahana Baru
- Jalur Tol Semarang - Batang Terpantau Ramai Lancar
- Arus Balik Jalur Pantura Batang Ramai Lancar