BPJS Kesehatan Pekalongan Percepat Capaian UHC

BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan mulai bergerak untuk mencapai cakupan semesta semesta jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage (UHC).


Empat wilayah kerja ditarget mencakup Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Batang dan Kabupaten Pemalang.

"UHC ini menjadi perhatian karena merupakan salah satu fokus utama pemerintah, serta kebutuhan kesehatan merupakan kebutuhan dasar setiap warga negara," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan, Sri Mugirahayu di rapat percepatan UHC, Kamis (23/3).

Ia menjelaskan, manfaat UHC adalah setiap masyarakat di sebuah kabupaten/kota bisa mengakses pelayanan kesehatan dengan mudah tanpa takut kepesertaannya nonaktif. Fasilitas kesehatan juga akan mendapatkan kepastian penjaminan layanan bagi seluruh masyarakat.

Pogres capaian UHC di wilayah kerja Kantor Cabang Pekalongan menunjukkan angka yang potensial. Berdasarkan data per 1 Maret 2023 disebutkan, progres capaian UHC di Kota Pekalongan mencapai angka 86,76%.

Lalu Kabupaten Batang mencapai angka 87,68%, Kabupaten Pemalang mencapai angka 85,27% dan Kabupaten Pekalongan mencapai angka 84,14%.

“Progres capaian UHC ini sangat sangat potensial jadi ini bisa jadi momentum yang pas untuk kita saling bersinergi lebih instens, dan lebih dalam lagi agar cakupan semesta ini bisa betul-betul terealisasi, saya rasa ini bukan sekedar mimpi lagi, kami BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan siap mendukung dengan tangan terbuka,” tuturnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar menyampaikan, perlu sinergi penuh untuk mencapai UHC. Termasuk juga demi menurunkan kemiskinan dan meningkatkan angka harapan hidup bagi masyarakat.

“Pada waktu ini, detik ini kita memiliki fokus yang sama, bahwa menyongsong UHC merupakan hal yang sangat perlu untuk diberikan perhatian dan diupayakan meskipun dalam perjalanannya pasti akan banyak kendala," katanya.

Akbar menambahkan, bahwa ia akan sepenuhnya mendukung transformasi mutu layanan di fasilitas kesehatan dengan implementasi sistem antrean online. Kemudian juga konsep pelayanan administrasi paperless yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan.

Ia berharap, hal itu akan menjadikan terurainya antrean pasien di rumah sakit. Selain itu, mengurangi penggunanaan sarana administrasi berbasis paperbased sehingga pelayanan menjadi semakin praktis dan efisien.

“Saya 100% akan mendukung, Sekarang berkat sinergi yang baik juga dari BPJS Kesehatan dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, kita yang ingin periksa ke fasilitas kesehatan juga bisa cukup pakai Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada di kartu Tanda Penduduk (KTP) saja, tentu ini memudahkan sekali,” tutupnya.