BPJAMSOSTEK Cabang Surakarta menggencarkan sosialisasi program jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) kepada perusahaan dan peserta.
- BPOM Kerjasama Dengan Kemenkomdigi Untuk Melindungi Pembeli
- Vaksin Dosis Pertama Capai Lebih Dari 100 persen
- PBB Sokong Pil Antivirus Covid-19 Generik dan Murah untuk Negara Miskin
Baca Juga
Hal ini guna mempertahankan derajat kehidupan yang layak ketika pekerja atau buruh kehilangan pekerjaan. Salah satunya dengan mengadakan sharing session melalui zoom meeting bersama Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Surakarta, Rabu (21/7).
Acara dibuka langsung oleh Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Surakarta, Hasan Fahmi, bahwa Program JKP telah tertuang dan disahkan ke dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan yang merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
"Kami terus sosialisasikan kebaikan program JKP dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak saat terjadi resiko akibat pemutusan hubungan kerja seraya berusaha mendapatkan pekerjaan kembali," ungkap Hasan Fahmi.
Dukungan apresiasi dan empati kepada perusahaan sektor perhotelan yang terdampak signifikan di era pandemi. BPJS Ketenagakerjaan tetap melakukan pelayanan terbaik di era pandemi khususnya saat PPKM dengan optimalisasi kanal digital.
"Kita tetap memberikan kemudahan dan mengakomodir kendala perusahaan khususnya bagi perusahaan yang terdampak pandemi dan akan melakukan ekskalasi ke tingkat yang lebih tinggi terkait solusi," katanya.
Fahmi juga mengimbau agar pihak perusahaan tetap memastikan perlindungan untuk para pekerjanya selama era pandemi dan PPKM agar seluruh pekerja bisa bekerja dengan aman dan nyaman.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kasi Pengupahan dan Kesejahteraan Pekerja Disnakerperin Surakarta, Prasetya Junaidi.
Pihaknya menyampaikan mendukung semua program Jaminan Sosial Khususnya BPJS Ketenagakerjaan dan menghimbau untuk semaksimal mungkin menghindari adanya PHK.
- Klaim BPJAMSOSTEK Surakarta 2021 Rp444,777,7 Miliar
- BPJAMSOSTEK Gandeng Pimpinan Daerah Muhamamadiyah Solo
- Update Data BSU Tahap II, BPJAMSOSTEK Surakarta Gencar Sosialisasi Perusahaan Patuh Kepesertaan