BPI Perbaiki 48 Rumah Tak Layak Huni di Dua Kecamatan Sekitar PLTU Batang

Puluhan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi sasaran program PT Bhimasena Power Indonesia (BPI). Total ada 58 RTLH di sekitar kawasan PLTU Batang yang diperbaiki hingga Agustus 2023.


"Hingga saat ini, BPI telah membangun 48 rumah warga di Kecamatan Kandeman dan Tulis, Batang," kata Asisten Manajer CSR PT Bhimasena Power Indonesia, Ahmad Lukman, Kamis (31/8).

Dari total 48 rumah yang telah dibangun oleh PT Bhimasena Power Indonesia (BPI), 16 di antaranya diperuntukkan bagi warga Desa Karanggeneng, Kecamatan Kandeman. Progres pembangunan RTLH saat ini mencapai 70 persen.

"Hasil pantauan kami menunjukkan bahwa pembangunan sudah hampir selesai, bahkan telah mencapai 70%," ujarnya di Desa Karanggeneng.

Ia berharap rumah yang sudah diperbaiki menjadi layak huni. Lalu menjadi  tempat tinggal yang aman dan nyaman bagi pemilik.

Kepala Desa Karanggeneng, Resgianto, melalui Kasi Pemerintahan Desa Kunasir mengungkapkan, proses pembangunan rumah tidak hanya melibatkan tukang pokok, tapi juga partisipasi aktif masyarakat Desa Karanggeneng.

"Tradisi gotong royong atau istilahnya Sambatan, masih hidup di desa kami, terutama saat pembangunan fondasi rumah, semua warga bergerak bersama," paparnya.

Ia juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada PT BPI atas komitmennya dalam memajukan kualitas hidup warganya. Harapannya, program itu bukanlah akhir dari kerja sama yang bermanfaat.

Salah satu penerima manfaat, Rohani, berbagi cerita tentang perubahan besar yang terjadi dalam hidupnya.

"Dulu, rumah saya hanya memiliki dinding bambu anyaman dan lantai tanah. Berkat bantuan dari BPI, kini saya memiliki rumah permanen yang nyaman dan aman bagi keluarga saya," ujarnya.

Selain RTLH, PT BPI juga bekerjasama dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah.

BPI telah menandatangani perjanjian kerjasama (PKS) yang berfokus pada Fasilitasi Pemanfaatan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) dari PLTU Jawa Tengah 2 x 1.000 MW (PLTU Batang).

Penandatanganan PKS yang berlangsung di Ciputra Hotel Semarang pekan lalu melibatkan Kepala Disperakim Provinsi Jawa Tengah, Arief Djatmiko, dan Presiden Direktur BPI, Ryuta Sato.