Bocah SD-SMP Diamankan Polres Semarang Lantaran Hendak Perang Sarung Berisi Batu

Belasan remaja yang diamankan sungkem kepada orang tua, wali dan perwakilan sekolah di Polres Semarang, Sabtu (23/3). Erna Yunus B/RMOLJateng
Belasan remaja yang diamankan sungkem kepada orang tua, wali dan perwakilan sekolah di Polres Semarang, Sabtu (23/3). Erna Yunus B/RMOLJateng

Belasan anak-anak SD dan SMP, terpaksa diamankan jajaran Polres Semarang pada Sabtu (23/3) dini hari, lantaran kedepatan akan melakukan perang sarung dengan kelompok lainnya.


Mereka diamankan di wilayah Bandungan dan Ungaran, Kabupaten Semarang. Dari tangan para anak-anak ini petugas menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu sarung telah dimodifikasi digulung dengan berisi batu, yang diduga sebagai senjata perang sarung.

Usai dibawa ke Mako Polsek Bandungan, sekitar 15 remaja ini kemudian diminta sungkem dan meminta maaf kepada orang tua masing-masing.

"Kita panggil para orang tua masing-masing sesaat setelah kita amankan di Polsek Bandungan. Mereka diminta untuk meminta maaf langsung," kata Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Aditya Perdana.

Ada pun kronologinya menurut keterangan para remaja ini, mereka hendak melakukan perang sarung yang sebelumnya mendapat tantangan di media sosial.

"Kelompok remaja ini mengaku berasal sabagoan dari Ds. Mlilir Bandungan. Mereka sengaja ingin mencari musuh untuk perang sarung," ungkap AKP Aditya Perdana.

Namun setelah didatangi oleh 11 remaja ini di daerah Ds. Mlilir, ternyata fiktif dan tidak ada remaja Ds. Mlilir yang berkumpul.

Saat bersamaan, petugas gabungan Bhabinkamtibmas, Babinsa, Linmas dan warga Ds. Mlilir tengah melakukan patroli Siskamling kampung di Ds. Mlilir Kec. Bandungan.

Petugas pun curiga dan menemui para ke-11 remaja ini. Hingga akhirnya terkuat hendak melakukan perang sarung.

Dimana para remaja tersebut sebagian warga Kec. Bandungan, dan sebagian warga Kec. Bergas, Kec. Ambarawa dan Kec. Jambu.

"Selanjutnya, Reskrim Polsek Bandungan dipimpin langsung pak Kapolsek Bandungan Iptu Jarot Dri Handoko mengamankan ke- 11 remaja itu," tandasnya.

Dari kejadian di Bandungan ini, Polsek Bandungan mengamankan 5 unit kendaraan roda dua dan 3 buah sarung sebagai barang bukti. 

Dimana 1 sarung sudah dimodifikasi digulung dengan berisi batu, yang diduga untuk senjata perang sarung.

Sementara, untuk yang diamankan unit Reskrim Polsek Ungaran terdapat 4 remaja. Dimana 3 orang merupakan warga Kec. Ungaran Barat dan Ungaran Timur, sedangkan seorang lainnya merupakan warga Kec. Banyumanik Kota Semarang.

Untuk motifnya, 1 kelompok ini ada sekitar 10 orang dengan menggunakan sepeda motor berkumpul di belakang gedung DPRD Kab. Semarang wilayah Ds. Dliwang Kel. Ungaran Kec. Ungaran Barat.

Dimana, para remaja ini sambil nongkrong mencari musuh perang sarung.

Saat Patroli Siskamling yang terdiri dari Bhabinkamtibmas, Babinsa, Linmas dan warga mendapati sekelompok remaja tersebut nongkrong, langsung mendatangi dan mengamankan 4 orang remaja. Sisanya melarikan diri.

Dari ke 4 remaja, Polsek Ungaran mengamankan 2 unit kendaraan roda dua, dan 3 buah sarung.

Petugas pun langsung memanggil para orang tua masing-masing remaja ini dan diminta meminta maaf.

"Setelah para remaja ini diamankan oleh Polsek Bandungan dan Ungaran, para Orang tua, pihak sekolah, dan Kepala Desa dipanggil ke Polsek Bandungan dan Ungaran. Selanjutnya dilakukan pembinaan, himbauan dan penekanan untuk tidak melakukan perbuatan yang sama di atas surat pernyataan," terang dia.

Ditempat terpisah, Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra saat dikonfirmasi meminta kepada jajarannya meningkatkan patroli malam.

Pihaknya menghimbau kepada para orang tua, untuk melakukan pengawasan ekstra perihal pergaulan anak-anaknya, terutama kegiatan diluar pada malam hari yang tidak begitu penting.

Selanjutnya juga mengapresiasi kepada warga yang sudah membantu pihak Polres Semarang, dalam hal meningkatkan patroli atau keamanan wilayah bersama unsur TNI-POLRI di wilayahnya masing masing.