BNN-Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Pembuatan Narkoba Jenis PCC

Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bareskrim Mabes Polri membongkar pabrik pembuatan narkoba jenis PCC yang berkedok pembuatan sumpit/copstick, Selasa (26/11/2019) malam.


Deputi Berantas BNN Irjen Pol Arman Depari dalam keterangan tertulisnya mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat.

"Dari informasi tersebut, Tim BNN dan Dit 4 Bareskrim Mabes Polri melakukan penyelidikan dan hasil berhasil mengungkap pabrik pembuatan narkoba jenis PCC di Jawa Barat dan Jawa Tengah," ujar Arman.

Saat pengrebekan di Kota Tasikmalaya, pabrik tersebut menyamarkan sebagai pabrik pembuatan sumpit/copstick, namun saat digeledah ternyata di dalam ruangan yang tersembunyi, diproduksi obat-obatan yang mengandung narkotika jenis PCC.

"Dari tempat produksi di wilayah Tasikmalaya, hasilnya dikirim dan disimpan dalam gudang yang berlokasi di Banyumas Jawa Tengah. Rencana pil-pil tersebut akan diedarkan ke daerah Kalimantan, Jateng, Jatim, Bali dan Jabar," tambah Arman.

Lebih lanjut Arman mengatakan, setelah dilakukan pengembangan, ternyata ada dua tempat atau gudang penyimpanan pil-pil siap edar yakni di Gubug Mang Engking Putra Gombong Jalan Yos Sudarso KM 07 Desa Kretek Gombong, Kebumen dan di Jalan Pantimura 1 Desa Buntu RT 2 RW 4 kelurahan Kroya Kecamatan Cilacap Kota Cilacap.

Dalam penggrebekan pabrik tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti antara lain peralatan laboratorium, mesin cetak/pill press, bahan baku siap cetak, bahan kimia cair dan padat.

"Selain alat-alat tersebut kita juga mengamankan sebanyak 1,5 juta pil PCC siap edar," tandas Arman.

Hingga saat ini lanjut Arman, bersama tim dari Bareskrim, masih melakukan pengembangan termasuk kepastian jumlah pil PCC yang telah disita.