Puluhan nasabah BMT Nurussa'adah di Pekalongan, yang sebagian besar adalah ibu-ibu, mendesak pengembalian deposito. Mereka juga memprotes perpanjangan jatuh tempo yang dilakukan tanpa persetujuan.
- Libur Lebaran, Jalan-jalan Protokol di Semarang Macet
- Perubahan Waktu Pelayanan Administrasi Disdukcapil Kudus Selama Ramadan
- DPRD Batang Usulkan Pahlawan Nasional KH Achmad Rifa'i Jadi Nama Jalan
Baca Juga
Istikharoh (44), warga Desa Samborejo, menjadi salah satu korbannya. Ia menuntut simpanan depositonya senilai Rp 21 juta dapat dicairkan setelah jatuh tempo pada 11 April 2024.
"Kami protes simpanan deposito diperpanjang otomatis tanpa persetujuan pemilik," katanya, Selasa (30/4).
BMT Nurussa'adah berjanji akan mencairkan simpanan pada 19 April 2024, namun gagal memenuhi janji tersebut dan menunda pembayaran hingga 3 Mei 2024.
Musriyah (62) dan Nurjanah (50), nasabah tabungan harian, juga mengungkapkan kekhawatiran mereka.
"Kalau kami ini takut karena informasinya pada tanggal 3 Mei 2024 itu hanya tabungan Idul Fitri saja yang akan diberikan, sedangkan kami nabung harian nasibnya bagaimana,"ucapnya.
Ketua BMT Nurussa'adah, Agus Isnanto, menjelaskan metode pembayaran yang akan dilakukan. Pengurus berjanji pada tanggal 3 Mei 2024 akan diselesaikan.
Pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan pembayaran nasabah Idul Fitri yang totalnya Rp 1,2 miliar di tiga kantor pelayanan.
"BMT memiliki piutang Rp 12 miliar dan aset lebih dari Rp 3 miliar, yang diharapkan dapat menyeimbangkan keuangan," ucapnya.
Didik Pramono, Direktur LBH Adhyaksa dan kuasa hukum nasabah, menegaskan akan menunggu hingga 3 Mei 2024. Pihaknya berniat melanjutkan ke ranah hukum jika janji tidak ditepati.
"Kita lihat saja nanti, kalau masih meleset lagi atau tidak sesuai yang dijanjikan maka akan berlanjut ke ranah hukum,"ucapnya.
- Minyakita Di Kota Pekalongan Masih Sesuai Ketentuan
- Pemkot Pekalongan Dorong Implementasi 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat Dalam Kolaborasi Guru Dan Orang Tua
- Kunjungi Lokasi Bencana Longsor, Pj Gubernur Jawa Tengah Minta Proses Pencarian Korban Dipercepat