Biadab, Seorang Ayah Angkat di Grobogan Tega Hamili Putrinya Kelas 6 SD

Ilustrasi
Ilustrasi

Seorang pria paruh baya di Grobogan Jawa Tengah tega menghamili putri angkatnya sendiri. Putri kecil yang harusnya melanjutkan pendidikan di SMP harus menanggung malu karena mengandung janin akibat ulah bejat ayah angkatnya sendiri.


Dikhawatirkan menjadi korban kemarahan warga yang emosi atas perbuatannya, terduga pelaku S (53) akhirnya diamankan di Mapolsek Ngaringan, Selasa (28/5) malam. 

Menurut penuturan kadus setempat, korban sebut saja bunga adalah anak yatim piatu, awalnya ia tinggal bersama neneknya di salah satu dusun di Kecamatan Ngaringan.  

Dengan alasan menjamin pendidikan bunga, terduga pelaku pun meminta ijin untuk membesarkan bunga. Dengan pertimbangan S tak memiliki seorang putri, sang nenek pun merelakan cucu kesayangannya tinggal bersama S dan isterinya. 

"Bunga tinggal di rumah S, sejak kelas empat SD, jadi bukan sejak bayi, seharusnya ia lulus tahun ini," ungkapnya, Sabtu (1/6) siang. 

Kejadian itu pun menyebabkan bunga syok dan psikologisnya down, hingga ia harus diungsikan ke kediaman kerabatnya di Pati.

"Bisa jadi ia mendapatkan tekanan luar biasa dari terduga pelaku, karena sebelumnya masih bisa berkomunikasi via hp. Karena takut ada ancaman dan lainnya, saya sarankan ganti kartu," imbuhnya.

Sampai detik ini pun, lanjutnya, bunga belum begitu paham masalah kehamilannya, karena kondisi bunga memang masih bocah.

"Ketika sang nenek mengetahui kehamilannya, ia tak bisa berbuat apa-apa, karena lemah kondisi fisik. Justru yang tak terima keluarga Pati, mereka tak rela keponakannya mendapatkan perlakuan biadap tersebut," paparnya. 

Terpisah, Kasatreskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko Haryono mengatakan laporan terkait kasus asusila tersebut telah diterima Polres Grobogan. "Saat ini proses pemeriksaan saksi-saksi," ujarnya.