Bupati Karanganyar Juliyatmono akhirnya turun langsung menemui puluhan warga desa Berjo, Ngargoyoso di rumah dinas Bupati, Selasa (2/5).
- Kapolres Jepara Siap Dukung Jurnalis Suguhkan Berita Berimbang
- Wali Kota Semarang Apresiasi Sikap Tenggang Rasa Warga
- Bawaslu Ajak Masyarakat Jadi Pemantau Pemilu 2024
Baca Juga
Dalam pertemuan dibalut silaturahmi halal bi halal lebaran ini mereka meminta agar Bupati segera menuntaskan permasalahan yang terjadi di desa Berjo terkait pengelolaan BUMDes Berjo.
Dihadapan puluhan perwakilan RT/RW desa Berjo, Bupati Juliyatmono memberikan arahan untuk segera menuntaskan kasus BUMDes Berjo dengan mempercepat proses penyelesaian peraturan desa (Perdes) Berjo yang sudah setengah jalan.
"Biar tidak berlarut-larut permasalahan ini kita selesaikan satu persatu," papar Juliyatmono.
Ditambahkan Juliyatmono penyelesaian Perdes Berjo menjadi prioritas utama dalam menyelesaikan polemik BUM Desa tersebut.
Sebab dengan Perdes tersebut menjadi pijakan untuk menata pengelolaan BUMDes lebih baik lagi kedepannya.
"Yang paling mendasar (penyelesaian Perdes) yang nanti dipakai untuk melaksanakan tugas-tugas yang diamanatkan di Perdes. Dan Perdes Berjo ya secepatnya diselesaikan," ujar politisi partai Golkar ini.
Ditegaskan Juliyatmono pihaknya akan membantu memfasilitasi mengurai sejak awal supaya tidak menyisakan masalah-masalah dikemudian hari.
"Ini kan sebenarnya persoalan tata kelola saja sebenarnya. Nanti akan kita urai semua semua agar tata kelolanya menjadi tertib," imbuhnya.
Dirinya juga menyebut Plt Kades punya hak dan wewenang melaksanakan tugas. Karena Plt itu secara hukum juga sah sebagai kepala desa, sebagai pelaksana tugas. Jangan diposisikan bukan kades definitif.
"Karena tidak boleh ada sedetikpun jabatan (kades) itu kosong. Makanya diangkat plt untuk mengambil tanggung jawab melaksanakan tugas sebagai kepala desa," ucapnya.
Secara regulasi menurut Juliyatmono juga diperbolehkan. Nantinya plt ini dalam pelaksanaan tugasnya akan didampingi oleh pemerintah. Yang akan membantu agar semuanya bisa berjalan dengan baik
"Diregulasi boleh. Dan plt ini nanti didampingi pemerintah. Kalau sendirian saya yakin belum cukup memiliki kompetensi, kapasitas dengan masalah yang dihadapi. Maka tugas kami membantu," paparnya.
Sementara itu kuasa hukum perwakilan warga Berjo, BRM Kusumo Putra mengapresiasi langkah yang diambil bupati Karanganyar Juliyatmono untuk turun langsung menyelesaikan permasalahan di desa Berjo.
"Salah satunya meminta kepada dinas terkait dalam minggu ini segera menyelesaikan penyusunan Perdes Berjo tahun 2023 sebagai pengganti Perdes tahun 2008. Termasuk berjanji menyelesaikan masalah BUMDes Berjo dan harapannya tidak sampai satu bulan permasalahan bisa clear," pungkasnya.
- Bertemu Teman SD Usai Ziarah, Mayjen TNI Suhartono Cerita Masa Lalunya
- 31 Anggota Polres Demak Dapat Penghargaan
- Warga Temukan Fosil Gajah Purba Saat Bangun Pondasi Rumah