Bersama Dindukcapil, Rutan Salatiga Berikan Layanan Perekaman e-KTP 

Keluar masuknya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana menjadikan Rutan Salatiga secara ketat melakukan validasi dokumen Warga Binaannya (Wabin). 


"Untuk itu, upaya ke arah sana, kami kembali memberikan layanan perekaman e-KTP kepada (WBP) atau narapidana kami," kata Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano kepada wartawan, Senin (13/3).

Dipusatkan di Selasar Rutan, disebutkannya dari 176 WBP saat ini ada 169 napi yang terdata e-KTPnya. 

"Sedangkan 2 napi lainnya dilakukan perekaman ulang dan 5 WBP masih akan dilakukan pengecekan karena datanya tidak ketemukan," jelasnya. 

Layanan perekaman e-KTP ini, diakuinya, bagian dari pemeriksaan dan pengecekan keabsahan data kependudukan bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Salatiga.

Untuk saat ini, Dindukcapil kembali  melakukan cek dan validasi data WBP

WBP Rutan Salatiga karena memang bagian dari peningkatan pelayanan kepada seluruh WBP.

"Saat ini kami kembali memberikan layanan perekaman dan cek E KTP bersama Dindukcapil," ujarnya. 

Andri menjelaskan, menjelang Pemilu 2024 mendatang Rutan Salatiga yang sebelumnya telah bekerjasama dengan KPU Kota Salatiga dalam hal pemenuhan data awal pemilih terus berupaya agar hak para WBP dalam pemilu nanti dapat terakomodir dengan baik.

"Terlebih menjelang Pemilu ini, kami berusaha semaksimal mungkin memfasilitasi WBP agar dapat mendapat haknya sebagai pemilih dalam pemilu 2024 mendatang, salah satunya dengan perekaman dan cek data e-KTP nya," jelasnya.

Andri menambahkan dengan dinamika keluar masuknya WBP, Rutan Salatiga akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memenuhi hak dan tentunya melakukan validasi dokumen WBP sesuai dengan data kependudukan yang benar.

"Dinamika keluar masuknya WBP, menjadi poin utama kita dalam memaksimalkan koordinasi dan kerjasama dengan pihak terkait, tentunya untuk mencocokkan data ataupun dokumen WBP yang sah dan data kependudukan yang sesuai dan benar," pungkasnya.