Berpolemik, Pemkab Karanganyar Akhirnya Tutup Cafe Black Arion

Setelah polemik berkepanjangan hingga berujung gelar aksi demo dengan mendirikan tenda di depan kantor Bupati Karanganyar, akhirnya cafe Black Arion ditutup, Senin (26/9) sore.


Cafe Black Arion yang berdiri di atas tanah kas Desa di Jalan Adi Sumarmo No. 196, Sawah, Gedongan, Colomadu, Karanganyar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karanganyar dilakukan penutupan dan penyegelan. 

"Menindaklanjuti Keputusan Bupati Karanganyar Nomor 300/666 Tahun 2022 tentang Pencabutan Izin Usaha atas nama CV. Mitra Mega Jaya dan Penghentian Kegiatan Usaha Cafe Black Orion dengan melakukan penutupan dan penyegelan," tulis  Sekda Karanganyar  Sutarno dalam surat tersebut, Selasa (27/9). 

Proses penutupan sekaligus penyegelan dilakukan petugas Satpol PP dengan pengawalan dari personil Polres Karanganyar. 

Selanjutnya di depan bangunan dipasang blokir akses lokasi menutup atau menurunkan papan nama atau atribut usaha, memasang spanduk penutupan dan spanduk larangan dan sanksi bagi pengunjung, dan memasang spanduk larangan. 

Berisi peringatan bagi siapa saja yang membuka blokir atau properti Pemerintah Daerah pada lokasi tanpa izin dari Pemerintah Daerah, pada hari Senin tanggal 26 September 2022.

Sebelumnya, perwakilan  warga Desa Gedongan menggelar aksi di depan Kantor Bupati, Jumat (23/9). Dengan tuntutan agar  Bupati Juliyatmono menepati janjinya yang akan menutup dan merobohkan Black Arion.

Karena saat aksi Bupati sedang berkegiatan di tempat lain, akhirnya  mereka mendirikan tenda di depan gerbang Kantor Bupati. Aksi mereka akan terus dilakukan hingga Bupati menutup caffe tersebut.