Setelah polemik berkepanjangan hingga berujung gelar aksi demo dengan mendirikan tenda di depan kantor Bupati Karanganyar, akhirnya cafe Black Arion ditutup, Senin (26/9) sore.
- UNS Bantu Alat Deteksi Longsor Untuk BPBD Karanganyar
- Pemkot Pekalongan Berlakukan Harga Promo Ramadan di Taman Wisata Pasir Kencana
Baca Juga
Cafe Black Arion yang berdiri di atas tanah kas Desa di Jalan Adi Sumarmo No. 196, Sawah, Gedongan, Colomadu, Karanganyar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karanganyar dilakukan penutupan dan penyegelan.
"Menindaklanjuti Keputusan Bupati Karanganyar Nomor 300/666 Tahun 2022 tentang Pencabutan Izin Usaha atas nama CV. Mitra Mega Jaya dan Penghentian Kegiatan Usaha Cafe Black Orion dengan melakukan penutupan dan penyegelan," tulis Sekda Karanganyar Sutarno dalam surat tersebut, Selasa (27/9).
Proses penutupan sekaligus penyegelan dilakukan petugas Satpol PP dengan pengawalan dari personil Polres Karanganyar.
Selanjutnya di depan bangunan dipasang blokir akses lokasi menutup atau menurunkan papan nama atau atribut usaha, memasang spanduk penutupan dan spanduk larangan dan sanksi bagi pengunjung, dan memasang spanduk larangan.
Berisi peringatan bagi siapa saja yang membuka blokir atau properti Pemerintah Daerah pada lokasi tanpa izin dari Pemerintah Daerah, pada hari Senin tanggal 26 September 2022.
Sebelumnya, perwakilan warga Desa Gedongan menggelar aksi di depan Kantor Bupati, Jumat (23/9). Dengan tuntutan agar Bupati Juliyatmono menepati janjinya yang akan menutup dan merobohkan Black Arion.
Karena saat aksi Bupati sedang berkegiatan di tempat lain, akhirnya mereka mendirikan tenda di depan gerbang Kantor Bupati. Aksi mereka akan terus dilakukan hingga Bupati menutup caffe tersebut.
- UNS Bantu Alat Deteksi Longsor Untuk BPBD Karanganyar
- Pemkot Pekalongan Berlakukan Harga Promo Ramadan di Taman Wisata Pasir Kencana