Berniat Jual Bubuk Mesiu Bahan Petasan, Warga Klaten Diamankan Polisi 

Kapolres Karanganyar AKBP Jerold bersama pelaku penjual bubuk mesiu. Dian Tanti/RMOLJateng
Kapolres Karanganyar AKBP Jerold bersama pelaku penjual bubuk mesiu. Dian Tanti/RMOLJateng

Selama Operasi Pekat Candi 2024 berlangsung selama 20 hari, terhitung dari tanggal 6 Maret 2024 sampai 25 Maret 2024, Polres Karanganyar berhasil mengamankan 32 tersangka. 


Mereka terlibat dalam beberapa kasus pidana seperti perjudian, penjualan miras, kasus narkoba dan kasus jual beli bahan peledak untuk petasan. 

Penangkapan pelaku ini merupakan salah satu hasil operasi pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah Karanganyar selama Ramadan.

"Selama 20 hari masa operasi, jajaran Polres Karanganyar berhasil amankan 32 tersangka dengan berbagai tindak pidana. Salah satunya adalah jual beli bahan peledak untuk petasan," papar Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold HY Kumontoy, Rabu (27/3). 

Tersangkanya berinisial D (24) alamat Klaten tertangkap tangan saat akan memperjual belikan bahan peledak atau bahan petasan atau bubuk mesiu.

Tersangka diamankan di Malangjiwan, Colomadu dengan barang bukti serbuk mesiu atau bahan petasan dengan berat sekitar satu kilo. Juga 20 (dua puluh) llontongan bahan petasan yang terbuat dari kertas dengan diameter 5 cm dan panjang 18 cm. 

"Tersangka diamankan di Malangjiwan, Colomadu dengan barang bukti sebuah tas berisi serbuk mesiu atau bahan petasan dengan berat kurang lebih 1 kilo," ujar Kapolres. 

Kepada tersangka dikenakan pasal  Pasal 1 Ayat (1) Undang – Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951, Ancaman hukuman dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya dua puluh tahun.

Sementara D mengaku membeli bahan tersebut dari wilayah Bantul, Yogyakarta dengan harga 200 ribu. Baru kali ini D mencoba peruntungannya, namun tindakannya justru berujung di terali besi. 

"Saya itu belinya di Bantul, saya baru kali ini jual ini. Rencana (bubuk mesiu) akan di jual dengan harga 250 ribu," pungkasnya.