Berkali-kali Dirazia Tak Kunjung Jera, Pesta Miras di Kudus Makin Menggila

Dari lima remaja pelaku pesta miras, polisi mendapati satu perempuan cantik yang ikut menenggak minuman setan tersebut. Arif Edi Purnomo/RMOLjateng
Dari lima remaja pelaku pesta miras, polisi mendapati satu perempuan cantik yang ikut menenggak minuman setan tersebut. Arif Edi Purnomo/RMOLjateng

Aksi pesta minuman keras (miras) kembali dibubarkan aparat Polsek Kota Kudus. Penggrebekan kali ini menyasar sejumlah remaja yang sedang mabuk miras di sebuah rumah kontrakan di Desa Singocandi, Kecamatan Kota Kudus.


Mirisnya lagi, dari lima remaja pelaku pesta miras, polisi mendapati satu perempuan cantik yang ikut menenggak minuman setan tersebut.

"Kami amankan lima remaja, satu diantaranya perempuan yang mana saat kita amankan mereka semua sedang pesta miras," ujar Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kapolsek Kudus Kota, Iptu Subkhan, Senin (3/6).

Selanjutnya ke lima remaja tersebut, dibawa ke Markas Polsek Kudus Kota untuk menjalani pemeriksaan. Terbongkarnya kejadian ini dari laporan masyarakat yang resah, terkait sekelompok pemuda pesta miras di sebuah rumah kontrakan.

Petugas Polsek Kudus Kota yang sedang berpatroli, langsung menuju lokasi. Aparat mendapati sejumlah remaja berkumpul dalam satu tempat, sambil mengkonsumsi minuman keras.

"Saat kami temukan, mereka terpengaruh miras. Kami tanyakan, mereka semua mengaku sudah menenggak minuman keras tersebut," ungkapnya.

Dalam penggrebekan itu, polisi membawa kelima remaja ke Polsek Kudus Kota. Polisi juga mengamankan barang bukti empat botol minuman keras pabrikan dari lokasi.

 Tidak berhenti disitu saja, selang beberapa jam, Polsek Kudus Kota kembali mendapat laporan via Lapor Pak Kapolsek adanya pesta miras. Kali ini lokasinya di sebuah rumah di Kelurahan Mlatinorowito, Kecamatan Kudus Kota.

“Kami kembali mendapat laporan adanya pesta miras, kami respon cepat mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan tiga orang yang diduga mengkonsumsi miras di sebuah rumah,” jelas Kapolsek.

Para pelaku pesta miras yang diamankan polisi, selanjutnya diperiksa identitasnya dan dilakukan pembinaan. Serta membuat surat pernyataan tidak mengulangi.

"Kami lakukan pembinaan dan dipanggil orang tua atau keluarga masing-masing, sertatokoh masyarakat," terang Kapolsek Subkhan.