Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) didorong untuk kembali maju
menjadi Capres atau Cawapres di Pilpres 2019. Namun pakar komunikasi
politik Lely Arriane menilai sebaiknya JK menjadi king maker saja.
- Temanggung Peringkat 4 Se-Jawa Tengah Dalam Jumlah Partisipasi Pemilih Pilkada 2024
- Bakesbangpol Batang Pastikan Tidak Ada Khilafatul Muslimin
- Didukung Relawan Sapu Jagat, Agustin Janji Majukan Kota Semarang
Baca Juga
"Saya lebih menyarankan Pak JK menjadi king maker, karena banyak sekali anak bangsa kader-kader kepemimpinan di negeri yang menunggu giliran," ungkapnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (21/7) dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL
Lely menuturkan sebaiknya JK memberikan tempat kepada orang lain, sebab menurutnya bangsa ini membutuhkan warna baru dalam kepemimpinan.
"Mungkin dia lebih tepat sebagai king maker menurut saya, tapi kalau partai politik menghendaki itu susah kan, yang mengatur kehidupan negeri itu partai politik yang menentukan siapa presiden dan wakil presiden partai politik," tuturnya.
Menanggapi uji materi terhadap Pasal 169 huruf n UU Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK), Lely menilai pengajuan yang dilakukan JK merupakan adanya keinginan sendiri untuk menjadi Cawapres.
"Sekarang Pak JK sendiri kan yang mengajukan mencoba mengajukan uji materi, berarti ada keinginan di pribadi Pak JK. Nah saya tidak tahu komponen MK apakah pertimbangannya dikabulkan dan kalau tidak dikabulkan," tandasnya.
- Mengemas MUSDA XI Partai Golkar DPD Jateng Menjadi Ajang Halal Bihalal Akbar
- Anggota DPR RI Menjadi Dosen Tamu di PSDKU Undip Batang
- Anggota VIII DPR RI Kunjungi Rumah Singgah ODGJ di Rembang