Berdalih untuk Pengobatan, Oknum Ketua PPK Wonogiri Tersandung Ganja

Tersangka HBR diapit Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah dan Kasat Narkoba AKP Subroto. Tulus Premana/Dok.RMOLJateng
Tersangka HBR diapit Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah dan Kasat Narkoba AKP Subroto. Tulus Premana/Dok.RMOLJateng

Oknum Ketua Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) Kecamatan Wonogiri kota, berinisial HBR (49) dicokok polisi lantaran kedapatan membawa ganja sebanyak tiga paket berisi 107, 99 Gram, 183 Gram serta  113, 84 Gram.


HBR mengaku dirinya terpaksa mengkonsumsi ganja untuk obat penyakit yang dideritanya.

 Kasus tersebut diungkap Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Senin (12/2). Menurutnya, HBR yang merupakan Ketua PPK Kecamatan Wonogiri kota ditangkap pada hari Jumat tanggal 9 Februari 2024 di depan Kantor Ekspedisi pengiriman paket, Jl. RM Said Ds/Kel Kaliancar Kec. Selogiri Kab. Wonogiri.

"Petugas Satresnarkoba Polres Wonogiri memperoleh informasi bahwa pelaku akan mengambil paket narkoba di salah satu kantor jasa pengiriman ekspedisi di Perum Rolan Regency. Selanjutnya anggota menghampiri pelaku ketika mengambil barang kiriman tersebut dan langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa 1 paket ganja berisi 107, 99 Gram dan 1 paket ganja berisi 5,m 83 Gram 113, 84 Gram," beber Kapolres.

Dari penangkapan pelaku, petugas kata Kapolres, juga diamankan sejumlah uang Rp 136.000.000,- (Seratus Tiga Puluh Enam Juta Rupiah) dan 200 (Dua Ratus) buah kaos bergambar salah satu Capres peserta Pemilu 2024.

"Untuk barang bukti berupa kaos dan uang tersebut saat ini telah kita limpahkan ke Bawaslu Wonogiri. Nanti apabila ada perkembangan akan kita sampaikan lagi," ungkapnya

Atas perbuatan tersebut pelaku di jerat pasal 111 (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 (Empat) Tahun dan paling lama 12 (Dua belas) Tahun dan pidana paling sedikit Rp 800.000.000,- (Delapan ratus juta Rupiah) paling banyak Rp 8.000.000.000,- (Delapan Miliar Rupiah).