Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Semarang pada Ramadhan 1443 H/2022 M ini mulai mendistribusikan zakat fitrah berupa beras sebanyak 21 ton lebih di Kantor Baznas Kota Semarang di Ruko Kalipancur No. 2, Jalan Abdulrahman Saleh Semarang.
- Jelang Lebaran, Baznas Kota Semarang Salurkan Dana ZIS Rp2,3 Milyar
- Para Musisi Resmi Jadi Pengumpul Zakat Baznas Kota Semarang
- Momentum Hari Santri, Baznas Kota Semarang Bagikan Ratusan Sembako dan Rehab Rumah
Baca Juga
Zakat fitrah tersebut didistribusikan kepada lebih dari 4.300 mustahik seperti Fakir Miskin yang terdampak Covid-19, Guru-Guru TPQ, Santri Pondok Pesantren serta Mustahik lain yang membutuhkan seperti Tenaga Kebersihan, Tukang Parkir, Tukang Becak.
Tidak ketinggalan sedulur difabel dari komunitas Sahabat Mata serta warga miskin disekitar Kantor Baznas Kota Semarang.
Kepala Pelaksana Baznas Kota Semarang, Muhammad Asyhar mengungkapkan, setiap tahunnya Baznas Kota Semarang mendistribusikan beras zakat fitrah yang dihimpun dari pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kota Semarang dan Warga Kota Semarang.
"Tahun 2022 ini Alhamdulillah terdistribusi 21 ton lebih beras, sedangkan tahun 2021 sebelumnya terdistribusi 25 ton beras. Meskipun dari sisi kuantitas barang yang disalurkan menurun, akan tetapi dari sisi kualitas beras yang disalurkan ke warga jauh lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya," terang Asyhar, Sabtu (30/4/2022).
Lebih lanjut Asyhar mengatakan, penyaluran zakat fitrah tahun ini masih dalam suasana pandemi Covid-19 sehingga tetap menerapkan protokol Kesehatan dalam penyalurannya.
"Mekanisme pendistribusian zakat fitrah dilaksanakan dengan melibatkan UPZ (unit pengumpul zakat) ditingkat kecamatan untuk diteruskan ke fakir miskin serta menggandeng komunitas masyarakat yang memuliakan mustahik dengan diantar langsung ke rumahnya masing-masing," tambah Asyhar.
Disisi lain lanjut Asyhar memang masih ada yang harus mengambil ke kantor sesuai dengan jadual yang telah ditetapkan agar tidak berkerumun yang dimulai sejak hari Rabu sampai dengan hari Sabtu (27-30 April 2022).
Ditempat terpisah, seorang janda yang hidup sebatang kara, Ngamini, warga Bulu Lor Semarang Utara menyampaikan terima kasih kepada Baznas Kota Semarang, dimana setiap tahunnya dia selalu menerima bantuan beras zakat fitrah.
"Alhamdulillah aku isih kebagian bantuan beras seko Baznas tur diterke langsung nang omah, berase apik tenan. Mugo-mugo tim Baznas diparingi sehat," ujar mbah Ngamini.
Ketua Baznas Kota Semarang H. Arnaz Agung Andrarasmara, mengungkapkan, tugas Baznas Kota Semarang sebagai amilin yang diberi wewenang sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 tahun 2011 dan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 tentang pengelolaan zakat, di beri amanah dari para muzakki untuk mendistribuskannya kepada mustahik yang berhak menerimanya sesuai dengan ketentuan Syariat Islam dan Perundangan yang berlaku.
“Kami pastikan zakat fitrah yang terdistribusi sampai kepada sasaran yang berhak menerimanya agar tidak ada lagi cerita ironi fakir miskin di Kota Semarang yang tidak bisa makan di Hari Raya Idul Fitri," tandas Arnaz.
Menurut Arnaz, Baznas Kota Semarang memberikan layanan kemudahan bagi muzakki dalam membayarkan zakatnya, baik zakat mal maupun zakat fitrah.
"Muzakki tidak perlu ketemu dan datang ke kantor, namun cukup di rumah saja dengan kemudahan layanan yang diberikan oleh Baznas Kota Semarang, di era teknologi ini yakni berzakat melalui transfer ke bank," tambah Arnaz.
Akan tetapi lanjut Arnaz yang juga Ketua Kadin Kota Semarang ini, tetap sesuai dengan syariat Islam yakni dengan niat dan didoakan oleh petugas Baznas Kota Semarang melalui fasilitas telekomunikasi.
"Insya Allah zakat yang diberikan sudah sah sesuai dengan ketentuan syariat Islam," tandasnya.
Lebih lanjut diungkapkan Arnaz, pihaknya menghimbau kepada Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid maupun musholla yang sudah mendapatkan surat keputusan (SK) dari Baznas Kota Semarang untuk menjalankan amanah yang sama, jangan sampai ada tetangga kanan kiri lingkungan masjid masih ada yang kelaparan.
"Jadikan momentum Ramadhan ini sebagai bulan yang penuh berkah, rahmah dan maghfiroh untuk lebih meningkatkan kesalehan sosial," ujarjya.
Dengan terdistribusikannya zakat fitrah maupun zakat maal, Baznas Kota Semarang dapat memberikan contoh pola pendistribusian yang tertib dan lancar sehingga diharapkan mampu menjadi lembaga pengelola zakat yang terpercaya baik dari Stake holder, muzakki maupun masyarakat dalam hal pengelolaan zakat, infak dan sedekah di Kota Semarang.
"Harapan kami kepada muzakki khususnya warga Kota Semarang untuk tidak lagi mendistribusikan sendiri-sendiri, namun yakin dan mantap mempercayakan dana zakatnya untuk disalurkan melalui Lembaga resmi pemerintah yakni Baznas Kota Semarang agar menghindari riya’ dan terhindar dari saling berdesak-desakan dan saling dorong-mendorong satu sama lain, dimana beberapa pengalaman sebelum pandemi covid-19 ini selalu berkerumun yang dapat menimbulkan korban jiwa," pungkas Arnaz.
- Baznas Kota Semarang Salurkan 200 Beasiswa Peduli Yatim Dhuafa Senilai Rp 500 Juta
- Momentum Hari Santri, Baznas Kota Semarang Bagikan Ratusan Sembako dan Rehab Rumah
- Pusat Layanan Kemasan Dan UMKM Center Diharapkan Mampu Dongkrak Daya Saing